Bojonegoro, Suryanasional.com – Pemerintah Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro menyerahkan 3.107 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan berlangsung secara simbolis dilakukan kepala Desa Jono, Dra. Hj. Henis Meindrawati, Kamis (12/11/2020).
“Dalam program PTSL Kali ini kita mendapatkan 3.107 sertifikat tanah. Namun sertifikat akan diberikan secara bertahap,” kata Kepala Desa Jono Dra. Hj. Henis Meindrawati.
Dia menjelaskan, kepemilikan sertifikat PTSL ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah. Dokumen tersebut juga bisa menjadi alokasi modal bagi masyarakat yang ingin berwirausaha.
“Saya berharap, saat situasi pandemi Covid-19 melanda, kepemilikan sertifikat tanah bisa menjadi stimulus dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat,” kata Henis.
Ada 3.107 sertifikat tanah PTSL. Tapi yang hari ini dibagikan jumlahnya hanya sekitar 500 dan sisanya akan diserahkan secara bertahap.
“Mudah-mudahan penyerahan sertifikat tanah PTSL bisa selesai tepat waktu,” kata Henis.
Mewakili Masyarakat Desa Jono, Jenis mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas program PTSL.
“Program PTSL sangat membantu masyarakat. Selain murah, prosesnya juga cepat dan aman. Program PTSL sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Henis.
Henis juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Bojonegoro dan semua pihak yang terlibat dalam suksesnya program PTSL di Desa Jono.
“Saya mewakili masyarakat Desa Jono juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Bojonegoro dan seluruh panitia dan pihak-pihak yang terlibat dalam program PTSL ini sehingga pelaksanaan program ini bisa lancar dan sukses,” pungkas Dra. Hj. Henis Meindrawati.(Yos/red).








