Desa Pejambon di Bojonegoro Terima Penghargaan Desa dengan Predikat Prospektif Good Governance

Bojonegoro, Suryanasional.com – Desa Pejambon, Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro menerima penghargaan sebagai Desa dengan predikat Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tahun 2021.

Penyerahan penghargaan dilakukan bertepatan dengan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 di Gedung Grahadi, Surabaya pada Kamis (09/12).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa dana desa bisa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta penanganan kemiskinan ekstrem.

“Dana desa dapat dimanfaatkan dalam mendukung pemulihan ekonomi serta penanganan kemiskinan ekstrim. Dana desa dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya untuk pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” kata Khofifah.

Menurutnya, hal ini sesuai amanat Bapak Presiden para kepada gubernur serta Kepala Daerah ihwal penggunaan DIPA dan TKDD, agar penggunaan alokasi bisa dilakukan dengan baik.

Seperti diketahui, keberhasilan Desa Pejambon meraih penghargaan ini karena upaya Pemerintah Desa Pejambon dinilai berhasil dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Upaya yang dilakukan Desa Pejambon untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terkait keterbukan informasi publik berbagai media informasi publik sebagai sebuah pertanggungjawaban, antara lain Musrenbang Desa, Diskusi Publik, SMS Center, dan WhatsApp Groups.

Selain itu, keterbukaan informasi publik pemerintah Desa Pejambon yang dinilai paling sukses adalah laporan pertanggungjawaban APBDes yang dipublikasikan secara online melalui website serta baliho.

Semua itu merupakan bentuk keterbukaan informasi publik tersebut merupakan bentuk inovasi yang paling menonjol dan dinilai berhasil dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.(Lex/red).