Dinas Sosial Ngawi Salurkan BLT Bagi Hasil Cukai Tahap II ke Masyarakat

Ngawi, Suryanasional.com – Pemkab Ngawi melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang rencananya akan di terima bulan November melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Ngawi untuk langsung ke penerima.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Budi Santoso mengatakan, sasaran BLT DBHCHT tahap II kali ini bagi buruh tani, buruh pabrik rokok, dan masyarakat tidak mampu.

“Bagi buruh tani ajan mendapatkan Rp. 300.000 x 3 bulan dengan jumlah Rp. 900.000. Sementara buruh pabrik rokok Rp. 300.000 x 3 dengan jumlah Rp. 900.000. Untuk masyarakat tidak mampu Rp. 200.000 x 3 bulan dengan jumlah Rp. 600.000,” kata Budi Santoso.

Dijelaskannya, untuk jumlah yang di salurkan ke buruh tani 791 penerima, buruh pabrik rokok 2.332 penerima dan masyarakat tidak mampu 3.820 penerima.

“Untuk masyarakat tidak mampu terdiri dari kemiskinan ekstrim sejumlah 1.393 dan usulan dari desa atau kelurahan dengan jumlah 2.427 penerima,” katanya.

Sementara, lanjut Budi Santoso, untuk kriteria masyarakat tidak mampu yang pertama hasil verval lanjutan P3KE (Persasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).” Sementara yang ke dua berdasarkan usulan dari desa/kelurahan se-Kabupaten Ngawi sesuai kuota dengan kriteria masyarakat ekonomi terendah dan bukan sebagai penerima bantuan sosial (PKH, BSP/BPNT, BLT-DD, dan bansos lainnya) dan yang ke tiga sesuai kuota/anggaran yang tersedia,” katanya.(Fir/red).