DPD NasDem Kudus Targetkan Delapan Kursi di DPRD Kudus 2024

Kudus, suryanasional.com -DPD Partai NasDem Kabupaten Kudus Jawa Tengah menggelar acara dengan bertemakan Peran Bacaleg dalam Menciptakan Pemilu yang Bermartabat dan Sosialisasi Tahapan Pencalegan Pemilu 2024.

Acara di laksanakan di Kantor DPD Partai NasDem turut Desa Pedawang Kecamatan Bae Kabupaten Kudus yang dihadiri oleh kader, simpatisan, serta seluruh elemen kepengurusan Partai, Ahad (11/12/22).

Tidak ketinggalan pula KPUD Kudus turut hadir dalam acara tersebut sebagai narasumber yang diundang langsung oleh partai.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kudus Superiyanto mengatakan agenda hari ini adalah pendidikan politik sosialisasi pemilu dan juga persiapan-persiapan beberapa caleg di beberapa dapil di Kudus.

“Selain sosialisasi, saat ini penjaringan bakal calon legislatif terus dilakukan untuk menjaring caleg berkompeten dan mau berkomitmen kepada kebijakan partai” kata Super.

Pihaknya terbuka bagi siapa saja masyarakat Kudus yang hendak maju dalam Pileg 2024 melalui Partai NasDem baik dari kalangan tokoh masyarakat, maupun warga umumnya.

“Nanti pada bulan Januari akan membuat selebaran bahwa masih membuka bacaleg untuk semua tingkatan baik Kabupaten, provinsi, maupun pusat” ujarnya.

Super menargetkan setiap daerah pemilihan (Dapil), Partai NaSdem bisa menempatkan minimal dua wakilnya sebagai anggota DPRD.

“Masing-masing dapil sudah ada bacaleg, targetnya minimal 2 anggota legislatif per dapil” tandasnya.

Pihaknya tidak membatasi caleg, namun akan dijaring yang kompeten termasuk caleg perempuan sesuai dengan arahan KPU.

Selain itu, nantinya dalam waktu dekat akan ada pendidikan politik sampai tingkat saksi-saki yang ada di TPS.

Sedangkan, Komisioner KPUD Kabupaten Kudus, Dani Kurniawan mensosialisasikan terkait bagaimana mekanisme pencalonan, penghitungan kursi, dan apa saja persyaratan pencalonan.

“Syarat calon perlu untuk diketahui pengurus partai politik dan bakal calon legislatif yang diusung” ujarnya.

Hal itu supaya caleg yang akan diusung bisa mempersiapkan diri, termasuk persiapan partai politik sebagai peserta pemilu 2024 nanti biar bisa berjuang bareng.

“Dengan sosialisasi seperti ini, caleg harus menyiapkan syarat pencalonan, serta syarat calon” katanya.

Syarat calon tersebut Meliputi ijazah, SKCK, dan dokumen lain yang harus diserahkan saat proses pendaftaran

Kegiatan serupa juga sudah dilakukan beberapa partai politik lainnya, termasuk agenda-agenda dalam rangka pendidikan politik para kader.

“Yang masih berlangsung di KPU saat ini pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu. Besok tanggal 14 Desember itu penetapan di KPU RI partai politik peserta pemilu. Kemudian nomer urut dan pengumuman”tutupnya.

 

Kacab Jateng : Aditya

Editor : Tika