DPD PKS Bojonegoro Terima Kunjungan KPU, Bahas Persiapan Pemilu Hingga Pemberian Buku Karya dari Presiden PKS

Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro melakukan kunjungan kerja di Kantor DPD PKS Bojonegoro, kunjungan ini dilakukan KPU sebagai upaya guna mensosialisasikan pemutakhiran data Partai Politik menjelang pelaksanan Pemilu 2029 mendatang, Senin (08/06/2026).

Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Penyelenggaraan Teknis, Ariel Sharon mengatakan, kunjungan ini sekaligus bertujuan guna memperkuat tertib administrasi partai politik serta memastikan data kepengurusan guna dilakukan secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Dalam kunjungan itu, lanjut Ariel Sharon menuturkan, sekaligus pula guna menyampaikan beberapa informasi penting dan strategis dalam menyambut pelaksanaan kontestasi Pemilu 2029 mendatang.

“Selain pemutakhiran data, kunjungan ini juga menyampaikan informasi diantaranya penataan dapil dan regulasi 30 persen keterlibatan perempuan dalam politik,” tuturnya.

Selain pemutakhiran data, dalam kunjungannya ini KPU Bojonegoro juga menyampaikan, perihal penataan dapil. Ia mengemukakan, bahwa dari beberapa dapil yang ada pada Pemilu 2024 kemarin ini, dalam kunjungan ini KPU hanya ingin memastikan apakah ada yang perlu dievaluasi maupun apa yang perlu di tata ulang.

Penataan dapil, lanjut Ariel begitu Ia akrab disapa melanjutkan, dapat terjadi jika wilayah dari dapil tersebut menunjukkan terjadinya underesperented atau bisa disebut dengan dibawah representasi.

Ia menyebut bahwa, dari hasil kajian yang dilakukan KPU, terdapat satu wilayah yang hampir menunjukkan underesperented.

“Terdapat satu dapil, diantara lima dapil yang hampir menunjukkan dibawah representasi, namun nanti akan disampaikan dalam Forum FGD,” ungkapnya.

Kendati, jika nantinya acuan pengambilan dapil itu masih tetap di tahun 2025, Menurut Dia, kemungkinan besar perubahan penataan dapil masih minim.

“Namun sebaliknya, jika perbandingan jumlah penduduk bertambah banyak, KPU pastinya akan meminta saran dan pendapat dengan stakeholder terkait,” terangnya.

Namun hingga kini, Dirinya belum dapat memberikan kepastian perihal penambahan maupun pengurangan atau bahkan tetap dalam penataan dapil. Meski demikian, terkait hal itu KPU Bojonegoro juga akan melaksanakan beberapa tahapan.

“Kunjungan kerja ini merupakan saring informasi kepada seluruh Parpol terlebih dahulu, selanjutnya akan ada beberapa Focus Group Discussion (FGD) yang akan dilakukan oleh KPU kedepan,” terangnya.

“Ketika nanti perihal regulasi penataan dapil tersebut sudah tepat, maka KPU akan melibatkan stakeholder terkait, diantaranya seluruh Parpol di Bojonegoro, akademisi, serta rekan jurnalis,” tambahnya.

SERAHKAN BUKU : Dalam kesempatan ini, DPD PKS Bojonegoro juga menyerahkan cindera mata berupa buku karya dari Presiden PKS dan Ketua Majelis Syura PKS. Buku ini diharapkan menjadi simbol untuk terus memperkuat koordinasi dan silahturahmi antara KPU Bojonegoro dan DPD PKS Bojonegoro.(ist/PKS Bojonegoro).

Selain penataan dapil, dalam kunjungan kerja itu, Ia juga menyampaikan bahwa, dalam pemilu 2029 kedepan, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru pada Mei 2026, partai politik wajib memenuhi kuota minimal 30% keterwakilan perempuan.

“Sehingga dalam kunjungan kerja ini, kami menyampaikan kepada seluruh Parpol di Bojonegoro untuk segera memenuhi kuota minimal 30% keterwakilan perempuan dalam ajang kontestasi pemilu 2029,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Bojonegoro Yudha Permana Putra menyampaikan, bahwa selain mensosialisasikan pemutakhiran data, KPU juga menyampaikan beberapa informasi penting terkait pelaksanaan Pemilu.

“Selain mensosialisasikan data terupdate, KPU juga menyampaikan beberapa informasi, namun dikarenakan memang payung hukumnya belum selesai, termasuk misalnya tentang apakah terjadi kemungkinan pemisahan pelaksanaan Pemilu Nasional,” ujarnya.

Perihal kemungkinan tersebut, Ia membeberkan, pemisahan antara Pemilu Nasional yang dalam hal ini DPR RI, DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden, dengan Pemilu Regional yaitu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi di semua tingkatan.

Jika merujuk sesuai dengan putusan MK, Ia menjelaskan, bahwa memang pelaksanaan pemilu harusnya terpisah. Kendati demikian, politik itu dinamis, sehingga KPU memberikan ruang terhadap seluruh pimpinan Partai Politik.

Selain kemungkinan pelaksanaan pemilu yang terpisah, hal lain juga disampaikan KPU Bojonegoro, seperti halnya percepatan pemutakhiran data kepengurusan.

“Termasuk salah satunya KPU meminta keterlibatan 30 persen perempuan, insyaallah terkait hal ini DPD PKS Bojonegoro telah terpenuhi,” ungkapnya.

Selanjutnya adalah dinamika dapil, dalam kaitannya tersebut, Ia menegaskan bahwasannya DPD PKS Bojonegoro akan selalu siap jika seandainya terjadi penataan dapil dalam pemilu mendatang.

“Segala keputusan apapun, baik itu penambahan, pengurangan ataupun seandainya tetap dalam hal penataan dapil kedepan, kami selaku Kader DPD PKS Bojonegoro akan selalu siap,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan itu pula DPD PKS Bojonegoro juga menyerahkan cinderamata berupa buku karya dari Presiden PKS Dr. H. Almuzzammil Yusuf, M. Si. yang berjudul Lima Rumah Perjuangan PKS, dan buku yang berjudul Masa Depan Demokrasi Kita karya dari Ketua Majelis Syura PKS Mohamad Sohibul Iman, Ph.D.

Kedua pemberian cinderamata berupa buku ini, diharapkan menjadi simbol untuk terus memperkuat koordinasi dan silahturahmi antara KPU Bojonegoro dan DPD PKS Bojonegoro.(riz/red)