DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sahkan Raperda P-APBD 2025

Bojonegoro, Suryanasional.com – DPRD Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna pengesahan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2025, Senin (21/7/2025).

Rapat paripurna menyepakati perubahan struktur APBD 2025. Pendapatan daerah naik menjadi Rp 5.775 triliun. Sementara belanja daerah sebesar Rp 7.799 triliun. Yerdaoat deviait anggaran Rp 2.024 triliun yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nuril Azizah mengatakan, pentingnya percepatan realisasi anggaran l, pelaksanaan infrastruktur serta pemanfaatan potensi lokal.

“Perubahan APBD 2025 ini bertujuan untuk mempertajam fokus arah pembangunan daerah dengan menyesuaikan dengan program nasional. Bononegoro termasuk tercepat dalam penetapan Perubahan APBD 2025” kata Nurul Azizah.

“Kepada seluruh perangkat daerah agar segera mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan. Dengan waktu yang sangat terbatas ini kita berharap seluruh program kegiatan yang sudah direncanakan dapat terlaksana maksimal,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro dari fraksi Golkar, Mitro’atin menyampaikan, bahwa konstruksi pendapatan pada Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 5.638 triliun

“Hasil dari pertimbangan dan kesempatan antara Banggar dengan TAPD, serta penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi, pihaknya merekomendasikan agar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2025 ditetapkan menjadi peraturan daerah.(Alex/red)