Mojokerto,Suryanasional.com – Ketua umum Lembaga Hukum Barracuda Hadi Purwanto sekaligus selaku penanggung jawab Gerakan Rakyat Banjarsari bersatu kompak melaporkan dugaan tindakan pidana korupsi ke Mapolres Mojokerto, Selasa (11/05/2024).
Kedatangannya ke Mapolres Mojokerto diikuti oleh warga Kedunglengkong guna menindak lanjuti gugatannya.
“Kami datang ke Mapolres Mojokerto berupakan bentuk keseriusan kami terhadap persoalan yang menimpa warga Kedunglengkong,” ujar Hadi saat melaporkan ke Mapolres Mojokerto.
Namun setelah melapor ke Mapolres, saat melakukan press realise bersama awak media Suryanasional.com sempat bersitegang dengan provos di depan Kantor Reskrim Polres Mojokerto.
Ketegangan sempat tak terhindarkan dengan dua petugas yang sedang piket (provos,rad) karena kelompok warga yang dipimpin oleh Hadi Purwanto dilarang melakukan wawancara. Diketahui dua petugas tersebut bernama Arief dan Wardhana.
“Bila melakukan wawancara jangan disini (depan Kantor Reskrim,red). Silahkan ke lapangan tembak, karena melanggaran aturan SOP dari Mapolres Mojokerto. Atau silahkan laporan ke humas,” tiru Hadi dengan nada keras.
Dengan kejadian tersebut menjadi pertanyaan bagi masyarakat yang telah melapor bila dilarang menyampaikan kepada wartawan juga bertugas meliput kejadian tersebut.
“Sudah beberapa kali kami melakukan pelaporan di sini (Polres Mojokerto,red) tapi baru kali ini kami dilarang memaparkan laporan kami di depan Kantor Reskrim,” kata Hadi.
“Bila memang melanggar tolong beri tahu pasal dan nomer berapa,” balas Hadi kepada petugas jaga tersebut.
Dengan kejadian ini, sangat disesalkan oleh para awak media yang hadir saat melakukan peliputan.
Ketua umum Lembaga Hukum Barracuda ini berharap akan melakukan pelaporan kejadian ini kepada pimpinan Polri.
” Kami berharap kedua polisi ini ditindak tegas oleh pimpinannya. Bahkan meminta Kapolri turun tangan langsung dan tegas dengan adanya perlakuan anggotanya yang dinilai arogan,” harap Hadi.(Nit)