Sidoarjo, Suryanasional.com -Pembangunan jalan pavingisasi dan saluran air di Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, dengan volume panjang 97 meter dan lebar 2 meter, yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023, diduga kelebihan anggaran .(03/02/2025)
Kepala Desa Sumokali, Subianto, saat dikonfirmasi di ruangannya menyatakan bahwa proyek tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada TPK dan pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan. “Saya tidak mengambil keuntungan sedikit pun,” tegasnya.
Berdasarkan perhitungan, kebutuhan material yang di gunakan untuk pembangunan. pavingisasi dan saluran air, dengan estimasi anggaran yang terserap sekitar Rp 37.486.500 Kurang Lebih dengan rincian sebagai berikut:
Uscub 760 biji x Rp 4.750 = Rp 3.610.000
Paving 190 m² x Rp 69.750 = Rp 13.252.500
Sertu uruk (volume 65 m³ atau 10 rit) x Rp 900.000 = Rp 9.000.000
Mobilisasi = Rp 3.500.000
Pekerjaan tanah = Rp 1.800.000
Pipa PVC 4 dim (24 batang x Rp 58.500) = Rp 1.404.000
Jasa pemasangan pipa PVC + panel kontrol = Rp 1.500.000
Jasa pemasangan paving 190 m² = Rp 3.420.000
Suryanasional.com beserta TIM menyoroti adanya dugaan kelebihan anggaran sekitar 30% pada proyek ini. Selain itu, terdapat tiga titik pembangunan jalan lain di Desa Sumokali yang juga bersumber dari Dana Desa. Jika ada kelebihan anggaran ini terjadi di setiap proyek, maka potensi penyimpangan bisa semakin besar.
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pengelolaan anggaran desa harus transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, Suryanasional.com dan TIM meminta inspektorat untuk serius mengaudit proyek infrastruktur yang dikelola oleh TPK dan pemerintah desa Sumokali pada tahun anggaran 2023.
Lebih lanjut, Tim berencana melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. “Kami akan mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum,” ujar Ketua Tim.(team)






