Format Minta Usut Tuntas Semua Kasus yang Masuk di Kejari Pasuruan

Pasuruan, Suryanasional.com – Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kedatangan Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (Format), Jumat (9/12/2022).

Kedatangan Format di Kejari Pasuruan dalam rangka memperingati hari antikorupsi se-dunia (HARKODIA) dan sharing ihwal kepastian hukum dan penyelesaian kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani Kejari Pasuruan.

Kedatangan Format di Kejari Pasuruan dipimpin ketuanya Ismail Makky yang didampingi 50 anggotanya.

Beberapa kasus yang saat ini sedang ditangani Kejari Pasuruan diantaranya :

  1. Kasus piutang Plaza Bangil senilai 32 milyar.
  2. Kasus piutang Plaza Bangil senilai 32 milyar.
  3. Kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan koperasi 50 milyar.
  4. Kasus dugaan yang ngopi 1 milyar.
  5. Kasus dugaan gratifikasi dana bantuan keuangan kabupaten senilai 37 milyar.
  6. Kasus dugaan penyalahgunaan dana pusat koperasi industri susu senilai 25 milyar.
  7. Kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Ketua Format Ismail Makky menjelaskan, bahwa penting artinya kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus-kasus yang saat ini sedang ditangani. Seperti halnya kasus penyimpangan dana koperasi dari LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir- Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah) senilai 50 Milyar. Menurut Makku, kasus tersebut diduga ada unsur kesengajaan bahwa dana itu dimanfaatkan oleh oknum pengurus koperasi ”

“Permohonan penuntasan kasus tersebut juga disampaikan kepada kejaksaan agung, kejaksaan tinggi Jawa timur, ” kami juga akan berkirim surat dan meminta kepada KPK melakukan supervisi terhadap kasus kasus tersebut,” kata Makky.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Pasuruan Jemmy Sandra, saat menerima rombongan Format mengatakan, bahwa terkait dengan isu uang ngopi 1 milyar dalam Kasus pemotongan dana BOP Kemenag tersebut kami sudah lakukan klarifikasi dan pemanggilan, namun hasilnya tidak ditemukan bukti-bukti apapun terkait masalah tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari teman- teman FORMAT. Kami berkomitmen akan serius dan profesional dalam penyelesaian kasus-kasus yang saat ini ditangani Kejari Pasuruan,” kata Jemmy Sandra.(Adi/red).