Bojonegoro – Sebanyak 50 orang peserta mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Perkumpulan Bantuan Hukum (Perbakum) Bojonegoro Gelombang Pertama, Minggu (05/10/2025).
Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Perbakum Bojonegoro ini bertujuan untuk membekali para peserta paham tentang hukum. Selain itu, tujuan dari Perbakum adalah memberi bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu atau miskin yang ada di Bojonegoro.
Ketua Panitia Paralegal, Agus Eko Priyo Darmono SH MH mengatakan, bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini untuk membekali para peserta tentang hukum.
“Selain sebagai tempat silaturahmi, kami mengajak kepada para peserta untuk belajar mengenai hukum,” katanya.
Ia juga menginginkan agar masyarakat Bojonegoro kedepan untuk lebih sadar dan paham dengan yang namanya hukum.
Sementara itu, mewakili Bupati Bojonegoro, Kepala Kesbangpol Bojonegoro, Mahmudi mengatakan, Perbakum ini merupakan salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Bojonegoro.
“Perbakum Bojonegoro ini adalah mitra dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro,”ujar Mahmudi.
Menurutnya, dengan dijadikannya mitra oleh Pemkab Bojonegoro, ia berharap Perbakum menjadi sebuah Ormas rujukan masyarakat.
“Perbakum juga harus mengenalkan organisasinya sehingga masyarakat menjadi tahu”, terang Mahmudi.
Terpisah, Ketua Perbakum Bojonegoro, Sunaryo Abuma’in menjelaskan bahwa Perbakum ini dibentuk guna memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, terlebih bagi yang kurang mampu.
“Anggota Perbakum merupakan para advokat dari beberapa organisasi profesi yang ada,” ungkap Sunaryo Abuma’in.
Mbah Naryo, begitu Ia akrab disapa menuturkan bahwasannya Perbakum itu merupakan statusnya nasional, sehingga Perbakum bisa buka disetiap Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia.
“Perbakum bisa buka dimana saja di seluruh Indonesia karena Perbakum ini statusnya nasional”, tegas Mbah Naryo.
Dirinya juga bahwa Perbakum sering mendampingi masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan hukum.
“Pendampingan hukum yang diberikan oleh Perbakum semuanya gratis,” jelasnya.
Mbah Naryo yang dikenal sebagai Pengacara Beken juga menyampaikan, Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Perbakum Bojonegoro untuk gelombang pertama ini dibatasi, akan tetapi antusiasme dari peserta yang ingin mengikutinya sangat luar biasa, sehingga melebihi kuota yang ditentukan.
“Untuk gelombang pertama ini hanya digelar satu hari sehingga diharapkan para peserta harus sungguh-sungguh mencermati apa saja yang disampaikan oleh para narasumber yang berkompeten di bidang hukum,” pungkas Mbah Naryo.(riz/red)






