Jelang Akhir Tahun, DPRD Bojonegoro Minta OPD Selesaikan Proyek Tepat Waktu

Bojonegoro, Suryanasional.com – DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola proyek infrastruktur untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan fisiknya tepat waktu menjelang akhir tahun anggaran 2020.

“Tanggal 23-25 Desember ini semua yang berhubungan dengan administrasi pengadaan barang dan jasa harus sudah selesai. Kita meminta seluruh OPD yang mengelola kegiatan infrastruktur untuk menyelesaikan pekerjaannya sesuai target waktu pelaksanaan,” kata Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, Kamis (17/12/2020).

Menurut Imam Sholikin, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan proyek harus ekstra kerja keras.

“Pihak Dinas, konsultan pengawas maupun kontraktor pelaksana harus bekerjasama dan bekerja keras untuk mengejar target dari waktu pelaksanaan yang telah mepet ini,” kata Imam Sholikin.

Ketua DPRD Bojonegoro juga menuntut kualitas hasil pekerjaan proyek. Menurutnya hasil proyek harus memprioritaskan kualitas dan mutu yang baik.

“Meskipun telah mendekati akhir tahun, namun pekerjaan jangan sampai dikerjakan asal-asalan dan harus sesuai perencanaan awal. Kami minta agar dikerjakan secara profesional,” terang Imam Sholikin.

Menurutnya, mutu dan kualitas proyek adalah sesuatu yang mutlak yang Wajid direalisasikan dalam sebuah pengelolaan proyek. Sehingga masyarakat nantinya dapat merasakan manfaat dari pembangunan.

lmam Sholikin melanjutkan,bahwa hingga saat ini masih banyak proyek infrastruktur masih tahap pengerjaan, padahal sudah mendekati akhir masa anggaran 2020.

“Kita minta untuk dikebut, jika perlu lembur ya harus dilakukan. Intinya jangan sampai lewat tahun anggaran. Untuk itu kepala OPD terkait diminta mengingatkan rekanannya,” kata Imam Sholikin.

Pihaknya meminta OPD agar memberikan sanksi tegas kepada rekanan yang tidak menyelesaikan proyek fisik tepat waktu.”Tentunya disesuaikan dengan peraturan yang ada yakni berupa blacklist, karena kesepakatan awalnya kan tepat waktu,” pungkas Imam Sholikin.(Lex/red)