Jelang Konser Kotak Band dan Burgerkill, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan

Bojonegoro, suryanasional.com – Jelang pagelaran konser musik yang akan menghadirkan Kotak Band dan band underground Burgerkill, Polres Bojonegoro menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengamanan konser tersebut. Konser itu sendiri yang rencananya akan di gelar Sabtu 20 januari pukul 19.00 WIB di Lapangan Ngampel, Jalan Pemuda Bojonegoro.

Rakor yang dilakukan di ruang Kabag Ops rabu (17/1/2018) tersebut, dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Tegus Santoso SE. Rakor itu sendiri diikuti oleh Kapolsek Kapas, Anggota polsek Bojonegoro Kota, KBO Sat Reskrim, Anggota Intelkan, KBO Sat Lantas, Kasat Narkoba, KBO Binmas, Pasi Intel Kodim O813 Bojonegoro, Anggota Subden POM Bojonegoro. Selain itu, turut hadir Ketua Cabang Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) Kecamata Kapas dan perwakilan dari Event Organizer kegiatan tersebut.

Dalam rakor tersebut, Kabag Ops menyampaikan bahwa, sesuai arahan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, jajaran Polres Bojonegoro mendukung sepenuhnya kegiatan hiburan musik tersebut utamanya dalam hal perijinan dan bantuan pengamanan untuk pelaksanaan kegitan tersebut.

“Jajaran kepolisian telah mengeluarkan ijin keramaian serta akan memberikan pengamanan penuh guna keamanan, kelancaran dan ketertiban event tersebut,” ungkap Kompol Andrian.

Lebih lanjut Kabag Ops juga menyampaikan teknis rencana pengamanan tersebut tersebut, yang terbagi menjadi 3 Ring.

Adapun pembagian ring pengamanan terdiri dari, Ring 1, berada di area kegiatan. Ring 2, mencakup area di luar lapangan tempat kegiatan, termasuk lokasi parkir dan Ring 3, meliputi jalur yang akan dilalui para penonton, baik dari wilayah timur, maupun barat serta serta dari wilayah utara maupun selatan.

“Pengamanan meliputi area kegiatan, sekitar lokasi kegiatan dan jalur yang akan dilalui para penonton, baik saat keberangkatan maupun saat kepulangan,’ terang Kabagops.

Sesuai arahan Kapolres Bojonegoro, lanjut Kabag ops, anggota jajaran Satlantas Polres Bojonegoro telah diperintahkan untuk menindak para calon penonton yang melakukan pelanggaran lalu-lintas.

Adapun pelanggaran yang akan dilakukan penindakan diantaranya, pengendara yang tidak memakai helem, berboncengan tiga, kendaraan yang menggunakan kenalpot brong, kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion dan atau kelengkapan kendaraan sesuai standar yang dipersyaratkan.

“Petugas akan menindak pelanggaran-pelanggaran yang secara kasat mata diketahui melanggar aturan berlalu lintas.” jelas Kabag Ops.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, menyampaikan bahwa aparat kepolisian tidak pernah melarang warga masyarakat yang hendak menyaksikan kegiatan musik tersebut, namun Kapolres mengimbau kepada para calon penonton event tersebut agar tertib berkendara di jalan raya dan mematuhi aturan berlalu-lintas.

“Untuk para calon penonton agar tertib di jalan dan jangan melakukan arak-arakan serta mengganggu pengguna jalan lainnya,” pesannya.

Sebagaimana diketahui, bahwasanya pada pada Sabtu (20/01/2018), bertempat di Lapangan Ngampel Jalan Pemuda Bojonegoro, akan digelar event Supermusic.Id Live In Concert East Java Tour 2018 dengan bintang tamu Kotak dan Burgerkill.(*/red).редиректа настройка2018budgeting andс