Jelang Ramadhan, Polres Bojonegoro Intens Gelar Operasi Pekat Semeru

Bojonegoro, Suryanasional.com – Polres Bojonegoro menggelar Operasi Pekat Semeru 2021. Operasi pekat dilakukan sebagai upaya menyongsong Ramadhan agar situasi dan kondisi tetap aman.

Operasi pekat dilaksanakan selama 12 hari, mulai 22 Maret hingga 2 April 2021. Selama operasi pekat ini, Polres Bojonegoro telah berhasil membekuk 188 tersangka dari 169 kasus.

Dari operasi pekat ini, Polres Bojonegoro berhasil mendapat ranking 5 teratas di jajaran Polda Jawa Timur (Jatim).

“Selama 12 hari anggota polisi berhasil ungkap 169 kasus dan 188 tersangka,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti operasi pekat semeru 2021 di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (12/4/2021).

Pengungkapan kasus dilakukan selama kurun 12 hari yang dilakukan kepolisian mulai dari jajaran Polsek dan Polres Bojonegoro.”Operasi pekat Semeru ini sebagai upaya menyongsong Ramadhan agar situasi dan kondisi tetap aman,” kata Kapolres Bojonegoro.

Menurutnya, pengungkapan kasus selama operasi pekat Semeru diantaranya, perkara Judi sebanyak 19 kasus 24 tersangka. Preman 7 kasus, 17 tersangka. Miras 113 kasus, 115 tersangka. Prostitusi 21 kasus, 21 tersangka dan selanjutnya kasus Narkoba 9 kasus, 11 tersangka.

Polres Bojonegoro juga memusnahkan barang bukti Miras (Minuman keras) sebanyak 3.800 liter, dari 1.275 botol dan 6 jerigen.

Kapolres Bojonegoro mengajak masyarakat agar menyongsong bulan ramadhan ini semua pihak bersama-sama menjaga Bojonegoro selalu aman, kondusif dan damai.

“Mari kita semua bisa menjauhi narkoba, miras, judi dan kasus lainya agar Bojonegoro menjadi enerjik dan produktif,” katanya.(Lex/red).