Kabar Gembira, Bupati Bojonegoro Cairkan Anggaran Insentif Ketua RT RW

Bojonegoro, Suryanasional.com – Ketua RT/RW di Kabupaten Bojonegoro patut berbangga, Pemkab Bojonegoro merealisasikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa untuk pemberian insentif. Total anggaran sebesar Rp 11,532 miliar dikucurkan Pemkab Bojonegoro untuk 9.610 Ketua RT/RW di Bojonegoro.

Pencairan ini merupakan bagian dari langkah melaksanakan salah satu dari 17 program prioritas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023.

Bantuan Keuangan Khusus ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Bantuan ini juga dalam upaya menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro Nomor : 141/332/412.211/2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Pembentukan dan Tata Kerja RT/RW.

Anggatan insentif bagi RT/RW yang bersumber dari APBD 2022 ini merupakan bentuk komitmen dan apresiasi Pemkab atas kinerja RT dan RW dalam membantu proses pembangunan dan pelayanan publik.

Keberadaan RT RW berperan dalam pelaksanaan visi misi Kabupaten Bojonegoro yaitu Menjadikan Bojonegoro sebagai Sumber Ekonomi Kerakyatan dan Sosial Budaya Lokal untuk Terwujudnya Masyarakat yang Beriman, Sejahtera dan Berdaya Saing.

Total jumlah penerima sebanyak 9.610 Ketua RT/RW. Mereka tersebar di 419 desa se Kabupaten Bojonegoro. Namun untuk sementara ini telah terealisasi sejumlah 91 desa dari 9 kecamatan.

Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin mengatakan pencairan insentif bagi Ketua RT/RW ini telah dilaksanakan sebelum libur cuti bersama dan hari raya Idul Fitri.

“Sampai dengan hari ini, sejumlah 9 kecamatan telah selesai melakukan pencairan ke Rekening Kas Desa (RKD), yaitu Kecamatan Balen, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gondang, Margomulyo, Ngambon, Ngraho, dan Sekar,” kata Machmuddin.

Dituturkannya, bahwa pemberian insentif/honor ketua RT/RW yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 tidak mempengaruhi besaran insentif/honor RT/RW yang selama ini dibayarkan oleh Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa.

Sementara itu, Kabid Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan DPMD Kabupaten Bojonegoro Evie Octavia Marini mengatakan proses pencairan diupayakan lebih cepat. Salah satunya melalui koordinasi dengan seluruh Kecamatan. Adapun proposal pengajuan telah diterima oleh BPKAD untuk segera diproses.

“Dengan adanya bantuan ini, maka pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua RT dan Ketua RW dapat berjalan secara optimal serta berperan aktif dalam percepatan pembangunan guna peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat,” kata Evie Ovravia.

Seperti diketahui, besaran insentif/honor Ketua RT/RW adalah sebesar Rp 100.000 per orang dan dicairkan setiap bulan sekali secara Non Tunai.

Selain itu juga telah dicairkan pula insentif/honor Ketua RT/RW dengan sasaran sebanyak 249 orang dari 11 Kelurahan di Kecamatan Bojonegoro melalui mekanisme penganggaran di DPA Kecamatan Bojonegoro dengan besaran yang sama.(Lex/HmsBjn).