Kabupaten Ngawi Raih Adipura Kategori Kota Kecil Tahun 2022

Ngawi, Suryanasional.com – Kabupaten Ngawi menerima Penghargaan Sertifikat Adipura 2022 Kategori Kota Kecil di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Selasa, (28/2/2023).

Pemberian penghargaan Sertifikat ini tak lepas dari kerja keras Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi dalam mewujudkan kebersihan di Kabupaten Ngawi.

Penghargaan Sertifikat Adipura diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada tanggal 21 Februari 2023 dengan mengusung tema “Tuntas Kelola Sampah Untuk Kesejahteraan Masyarakat” dengan tujuan pengelolaan dan penanganan sampah di Indonesia.

Kepala DLH Ngawi, M. Taufik Agus Susanto mengatakan, penghargaan Sertifikat Adipura adalah penghargaan atas kinerja pengelolaan sampah baik dalam pemilahan, pendauran, dan penanggulangan sampah di TPS maupun di TPA

“Untuk yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan masalah lingkungan di daerahnya, diberikan Penghargaan Sertifikat Adipura Tahun 2022 ini dilakukan atas penilaian terhadap Kabupaten/Kota se Indonesia,” kata M. Taufik.

Disebutkannya, penghargaan atas pemerintah daerah mengelola sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) di tahun 2022, untuk kedepan ini bisa di jadikan pemicu semangat untuk bekerja lebih baik lagi.

“Pengelolaan sampah di Kabupaten Ngawi menjadi lebih baik, agar lebih nyaman, lebih bersih, udara kita lebih sejuk, lestarali, dan sumber air biar bisa keluar bersih agar lingkungan kita semua agar terjaga,”

Kabupaten Ngawi adalah salah satu Kabupaten/Kota dari 61 Kabupaten/Kota kecil yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan Kabupaten/Kota. Hal ini menjadikan Kabupaten Ngawi mendapatkan Penghargaan Sertifikat Adipura kategori Kota Kecil tahun 2022.(Fir/red).