Kades Tapelan Apresiasi Manfaat Program PTSL

Bojonegoro – Desa Tapelan Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro menggelar penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Balai Desa Tapelan, Kamis (16/1/2020). Penyuluhan ini merupakan upaya untuk memberikan pemahaman proses pelaksanaan program PTSL.

“Dengan adanya penyuluhan program PTSL ini, diharapkan panitia maupun warga masyarakat Tapelan yang ikut dalam program ini bisa memahami ketentuan teknis dari program PTSL ini,” kata Kades Tapelan, Tri Iriantono.

Dia berharap, agar masyarakat memanfaatkan program PTSL ini dengan baik. Menurutnya program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin kepastian hukum atas status kepemilikan tanah kepada masyarakat.

“Warga Desa Tapelan harus memanfaatkan adanya program PTSL ini, karena selain dipermudah dalam proses pengurusannya, biayanya juga murah. Apalagi didukung proses administrasinya yang mudah dan cepat,” kata Tri Iriantono.

Selain itu, lanjut Tri Iriantono, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

Salah seorang warga Desa Tapelan yang ditemui media ini mengucapkan terima kasihnya karena program PTSL sangat bermanfaat untuk rakyat kecil.

“Program PTSL sangat membantu wong cilik (rakyat lemah) karena biaya murah dan sertifikatnya juga cepet jadi,” ujar Siti yang kesehariannya berjualan belanja keliling.

Penyuluhan program PTSL di Desa Tapelan dihadiri diantaranya BPN Bojonegoro, Kejari Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Koramil, Kecamatan Kapas serta warga masyarakat Desa Tapelan yang mendapatkan program PTSL.

Dalam program PTSL tahun 2020, Desa Tapelan mengajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejumlah kurang lebih 792 bidang tanah, ditambah 10 bidang yang merupakan tanah wakaf.(Alex/red).