Bojonegoro – Badan Pertanahan Negara (BPN) Bojonegoro menyerahkan 1230 bidang serifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur. Ini merupakan penyerahan serifikat tahap 2 dari total kuota 2500 bidang yang diterima Desa Tanjungharjo.
Acara penyerahan dikakukan secara simbolis di Pendopo Balai Desa Tanjungharjo, Kamis (16/1/2020).
Kepala Desa Tanjungharjo, Suyono mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas adanya program PTSL.
“Atas nama masyarakat Desa Tanjungharjo, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, karena adanya program PTSL sangat memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata Kades Tanjungharjo, Suyono.
Menurutnya, program PTSL membantu masyarakat dalam mencegah potensi terjadinya sengketa atas hak tanah.
“Program PTSL sangat membantu masyarakat dalam mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah, karena status kepemilikan tanah bisa bisa lebih kuat di mata hukum,”jelas Suyono.
Suyono berharap masyarakat memanfaatkan program PTSL ini dengan sebaik-baiknya. Program PTSL menjadi sebuah kesempatan dan peluang besar bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat secara murah dan mudah.
“Dalam program PTSL ini, selain prosesnya mudah, biayanya juga sangat murah. Program ini di dalam pengurusannya juga mudah dan proses administrasinya pastinya juga lebih cepat,” ungkap Suyono.
Dia menambahkan, pogram PTSL juga memiliki dampak dalam aspek kesejahterakan masyarakat.
“Masyarakat yang nantinya telah mendapatkan sertifikat dari program PTSL ini dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal usaha dalam upaya meningkatkan kesejahteraan,” pungkas Kades Tanjungharjo Suyono.
Sementara itu, perwakilan dari kantor BPN Bojonegoro, H. Moch Choiri SH MKN menjelaskan bahwa program PTSL adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah.
“Program PTSL ini diharapkan akan memberikan manfaat kepada masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah miliknya yang sudah disertifikatkan,” kata dia.
Selain itu, lanjutnya, program PTSL juga bisa menyelesaikan potensi konflik prihal hak atas tanah.
“Jika tanah itu tidak jelas kepemilikan dan sertifikatnya, akan menimbulkan konflik antar-sesama warga. Dengan adanya prgram PTSL ini, maka potensi konflik yang disebabkan permasalahan hak atas tanah bisa diselesaikan,” tutur Moch. Choiri.
Dijelaskan Moch. Choiri bahwa, program PTSL dapat membantu masyarakat meningkatkan perekonomian melalui suplai modal dengan memanfaatkannya untuk anggunan.
“Presiden Joko Widodo menggagas program ini supaya masyarakatnya sejahtera. Gunakan pinjaman dengan sertifikat sebagai agunan untuk kegiatan produktif seperti menambah modal usaha,” katanya.
Sementara itu salah satu warga penerima sertifikat program PTSL mengatakan bahwa adanya program ini sangat membantu rakyat kecil.
“Warga Tanjungharjo merasa senang dengan adanya program PTSL ini. Selain biayanya murah, administrasinya juga mudah dan cepat. Selain itu, yang paling penting bisa dibuat modal usaha. Terima kasih Pak Presiden Jokowi,” kata salah satu warga yang bernama Lailatul Warizah.(Alex/red).