Kapolres Bojonegoro Imbau Masyarakat Tidak Nekat Mudik Lebaran di Situasi Pandemi Ini

Bojonegoro, Suryanasional.com – Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudik Lebaran tahun ini. Imbauan ini dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Imbauan Kapolres Bojonegoro ini sebagaimana kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2921 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadhan ini.

“Kuta mengimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro maupun luar kota Bojonegoro untuk tidak mudik Lebaran tahun ini. Dikarenakan masih mewabahnya Covid-19 di Indonesia, dengan tidak melakukan mudik Lebaran tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, Sabtu (08/05/2021).

Dia menjelaskan bahwa dengan dimulainya Operasi Ketupat 2021 mulai tanggal 6-17 Mei 2021 yang difokuskan pelarangan mudik Lebaran 1442 H. Dimulainya Operasi Ketupat pihaknya sudah puluhan kendaraan yang nekat melakukan mudik Lebaran terpaksa di putar balikan di Pos Penyekatan Padangan perbatasan dengan Jawa Timur dengan Jawa Tengah.

“Apabila di lapangan diketemukan pelanggaran sebagaimana yang sudah di atur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, maka petugas gabungan yang ada di Pos Penyekatan tidak akan segan-segan untuk memutar balik kendaraan pemudik,” terangnya.

Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat melakukan silaturrahmi dengan media komunikasi lain dan tidak nekat melakukan mudik Lebaran tahun ini, mengingat situasi pandemi Covid-19.

“Lebih baik silaturahmi menggunakan media komunikasi smartphone atau media sosial lainnya. Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta sayangi diri dan sayangi keluarga kita dari penyebaran virus Covid-19,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia.(Lex/Humas)