Kemenpan-RB Berikan Predikat Bojonegoro sebagai Unit Pelayanan Publik Sangat Baik

Bojonegoro, Suryanasional.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur meraih predikat sangat baik untuk Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP).

Predikat penilaian diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB)  berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021.

Pengumuman penilaian disampaikan secara streaming melalui kanal Youtube Kemenpan RB terkait Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkup Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah 2021, Selasa (8/3/2022).

Kadin Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro Yayan Rohman mengatakan, pencapaian predikat ini merupakan hasil kinerja bersama atas arahan, dorongan, serta pembinaan dari Bupati Bojonegoro, Sekda, Asisten daerah (ASDA) dan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Harapan ke depan, kita bisa terus optimal dalam melayani dan meningkatan pelayanan publik. Khususnya pelayanan administrasi kependudukan,” kata Yayan Rohman, Kamis (10/3/2022).

Adapun bentuk layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang semula layanan hanya satu tempat di kantor Dinas Dukcapil, Jalan Pattimura. Saat ini ada di 28 tempat layanan adminduk di masing masing kecamatan dan di mall pelayanan publik (MPP). Sehingga, layanan semakin dekat, tidak terjadi antrian panjang dan kerumunan, serta ongkos transportasi pemohon lebih hemat.

“Di tahun 2022 ini sedang disosialisasikan tempat layanan adminduk akan lebih di dekatkan lagi, yaitu di kantor desa. Sehingga masyarakat cukup datang di kantor desanya,” katanya

Inovasi Dukcapil yaitu PANAH SRIKANDI (Pelayanan Ramah Sistem Registrasi Kependudukan Integrasi) dari desa, kecamatan, kabupaten dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).(Lex/HmsBjn).