Ketua PJI Meminta PMI Klarifikasi Ihwal Dukun Gadungan Dapatkan Kantong Darah untuk Media Ritual

Surabaya, Suryanasional.com – Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) Hartanto Boechori mengecam keras terjadinya jual-beli 34 kantong darah berlabel Palang Merah Indonesia (PMI) kepada dukun gadungan yang melakukan penipuan dengan bermodus penggandaan uang uang di Gresik.

Kantong darah berlabel PMI tersebut dipakai untuk bahan ritual penipuan penggandaan uang yang dilakukan di Perumahan Grand Verona Regency Bunder Blok F7/16, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Sang dukun mengaku bahwa puluhan kantong darah berlabel PMI itu dibeli dengan harga Rp.30 juta.

Bahkan Ketua PMI Pusat, Jusuf Kalla  bertindak cepat dengan melakukan klarifikasi kepada PMI Gresik. Atas klarifikasi Ketua PMI Pusat, Ketua PMI Gresik Achmad Nadlir melakukan tanggapannya.

“Prosedurnya setiap kantong darah yang keluar dari PMI Gresik harus teregistrasi dan ada tanda tangan dari rumah sakit yang membutuhkan. Selain itu harus ada nomor seri barcodenya,” kata Nadlir.

“Tidak mungkin begitu gampangnya keluar.  Darah yang ditemukan itu bisa jadi merupakan darah expired. Tidak mungkin kantong-kantong darah itu jatuh ke tangan orang sipil, jika tidak melalui tangan ketiga,” katanya.

Sementara itu, Ketua PJI Hartanto Boechori menanyakan, bagaimana seorang dukun pengganda uang bisa membeli darah manusia dengan jumlah relatif banyak untuk dipergunakan ritual perdukunan yang keperuntukannya bukan untuk membantu kemanusiaan.”Padahal PMI relatif kekurangan darah,” katanya.

“Kalaulah darah yang dibeli dukun gadungan itu darah expired, bagaimana manajemen PMI, padahal PMI relatif kekurangan darah. Selama ini malah banyak darah sumbangan masyarakat yang expired dan tidak tersalurkan, sampai diperjual-belikan kepada dukun gadungan atau orang sipil. Bagaimana juga prosedur penanganan darah expired sehingga bisa diperjual-belikan,” kata Hartanto Boechori.

Menurutnya, kemungkinan tidak hanya 34 kantong darah ini saja yang harus disikapi, tidak tertutup kemungkinan sebelumnya dukun itu juga telah beberapa kali membeli darah manusia untuk praktek penipuannya.

Bila mencermati beberapa berita di media yang diantaranya, radargresik.jawapos.com 14/12/2022 berjudul “Stok Darah PMI Menurun, Jajaran Polres Gresik Ikuti Donor”, Gresspedia.id, 9/12/2022, beritautama.co 12/12/2022, beritautama.co 9/12/2022 dan 12/12/2022, surabaya.tribunnews.com 11/12/2022, gresik.inews.id 14/6/2022, harianbhirawa.co.id 14/6/2022 dan banyak lagi media tentunya sangat ironis dengan kejadian ini.

“Saya berharap anggota PJI meminta klarifikasi dari Ketua PMI dan PMI Kabupaten Gresik. Konfirmasi juga Kapolres ataupun Kasat Reskrim Gresik khususnya terkait asal-usul 34 kantong darah berlabel PMI yang diperjual-belikan itu. Itu kejahatan”.

“Minta agar PMI, PMI Gresik maupun Kapolres Gresik mengklarifikasi ihwal perdagangan darah ke dukun gadungan itu melalui Hotline PJI 081330222442,” kata Hartanto Boechori.

Seperti diketahui, beberapa jurnalis Anggota PJI sebelumnya memberitakan penggerebekan dan penangkapan seorang dukun pengganda uang palsu oleh Satuan Reskrim Polres Gresik. Dalam pengerebekan itu, selain menemukan milyaran uang palsu dan alat perdukunan pada umumnya, Polisi juga menemukan dan menyita 34 kantong darah golongan 0 berlabel PMI yang diletakkan di dalam kulkas kecil sang dukun.

Terduga pelaku dukun pengganda uang yang biasa dipanggil Abah Yanto itu ditengarai telah cukup lama melakukan prakteknya dan diduga telah melakukan praktik penipuan penggandaan uang palsu kepada korbannya senilai ratusan juta hingga milyaran.

Dalam kasus ini, polisi menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti khas pedukunan berupa keris, jenglot, tongkat, milyaran uang palsu pecahan serratus ribuan dan lima puluh ribuan senilai milyaran dan lain-lain.

Ditemukan juga 34 kantong darah manusia berlabel PMI di dalam lemari pendingin kecil di rumah kontrakan pelaku. Pengakuan pelaku, puluhan kantong darah berlabel PMI itu dibeli dari MI (48), warga Menganti Gresik dengan harga total Rp30 juta.(timSN/red).