Ketua Umum PJI Kutuk Oknum Penganiaya Wartawan di Sumenep

Sumenep, Suryanasional.com – Seorang wartawan media lokal Sumenep, Madura bernama ER diduga mendapatkan tindak kekerasan dari oknum TNI AL dari satuan Patkamla (Patroli Keamanan Laut).

Penganiayaan terhadap wartawan tersebut bermula saat ER melakukan tugas jurnalis. investigasi, Sabtu malam, (29/7/2023). Bermula saat ER melihat hal mencurigakan, seseorang membeli BBM di sebuah Pom bensin dengan diangkut motor roda 3 mengarah ke Pelabuhan Kalianget.

Mengetahui di Sumenep Madura marak penyalah gunaan BBM bersubsidi,
ER terpanggil untuk membuntuti

Satpam pos pelabuhan yang ditanya, malah memanggil 3 orang yang lalu menghajar ER (sekitar pulul 23.00).

Dirinya dikeroyok, dianiaya sampai bonyok. Dipukuli, dirampas dompet dan handphonenya, dipaksa merayap di tanah. dipaksa minum BBM, diancam akan diceburkan ke tengah laut, ditodong pistol, dikatai jancuk, babi, anjing, bajingan, media tai, serta ditodong pistol oleh pria berbadan tegap.dan diancam akan dilubangi kepalanya.

Berlanjut disekap semalam di sebuah ruangan dekat dermaga yang biasa digunakan Patroli Keamanan Laut (Patkamla). Sebelum dibiarkan pulang, ER dipaksa menanda-tangani pernyataan tidak akan memperpanjang masalah serta diancam akan dicari bila mempermasalahkan.

Peristiwa itu terekam video berdurasi 1:26:22 (satu jam dua puluh enam menit dua puluh dua detik). Salah satu wajah pelaku penganiaya tampak jelas, begitu pula tampang si penodong pistol.

Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia PJI) Hartanto Boechori mengutuk keras peristiwa tindak kekerasan yang dilakukan oknum AL kepada jurnalis.

“Siapapun dia, instansi apapun yang berwenang melakukan penegakan hukum atas peristiwa itu, saya harap segera bertindak pro aktif. Tindak tegas para pelaku biadab  itu berkaitan dengan pasal pengeroyokan 170 KUHP, penyekapan pasal 333 KUHP, Pasal 18 UU Pers dan berbagai ancaman pidana Militer, sampai tindakan pemecatan bila memenuhi persyaratan. Tindak juga siapapun yang berusaha melindungi oknum kurang ajar itu,” kata Hartanto Boechori.

“Saya harap, slogan, “bersama rakyat TNI kuat” benar benar bisa terkejahwantahkan. Benar benar riel dilaksanakan. Bukan hanya sekedar slogan,” katanya.

Sementara atas peristiwa tindak kekerasan yang menimpanya ini, ER udah melaporkan ke Polres Sumenep dan  telah dilakukan visum.

“Kepada Kapolres Sumenep, saya tegaskan peristiwa ini saya atensi. Saya minta Polisi bertindak professional dan cepat,” kata Hartanto Boechori.

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Eko Edo Satya Kentriko, SH., S.I.K., M.H membenarkan ada laporan tindak kekerasan atas nama ER. Namun dikarenakan dari penyelidikan awal indikasi pelakunya dari “pihak samping” (maksudnya oknum TNI), maka Kapolres berencana melimpahkan ke “pihak samping”.

“Saya minta Gartap III, Pangarmatim, Dan Lantamal III, Dan POM AL, Dewan Pers, Komnas HAM, LPSK dan semua pihak yang berkaitan dan berkompeten, pro aktif turun tangan sesuai tupoksinya,” kata Hartanto Biechori.

Dirinya berharap kepada anggota PJI di Sumenep dan Madura agar agar mengawal penegakan hukum para oknum pelaku dan melaporkan setiap perkembangan yang terjadi.

Sementara bagi para pihak yang membutuhkan Video kejadian dan gambar si oknum pengeroyok, agar menghubungi kontak Hotline PJI 081330222442

Seperti diketahui, ER merupakan Wartawan Muda Kompeten anggota PJI. Rencananya tanggal 7-8 Agustus ini akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Madya yang diselenggarakan oleh Lembaga UKW Unitomo bekerjasama dengan PJI.(Lex/red).