Komentar Kepala Dinas di Bojonegoro Soal Keberimbangan Media Jadi Sorotan

Bojonegoro, Suryanasional.com – Unggahan status seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menuai perhatian dan perbincangan di kalangan wartawan maupun masyarakat.

Dalam status yang beredar di media sosial, pejabat tersebut menuliskan kalimat bernada kritik terhadap praktik pemberitaan media.

“Apabila media menulis tidak berimbang maka beritanya tidak akan ada yang mendengar,” tulisnya dalam unggahan yang kemudian tersebar luas melalui tangkapan layar di berbagai grup percakapan.

Pernyataan itu pun memantik beragam reaksi. Sebagian kalangan menilai komentar tersebut dapat dimaknai sebagai kritik terhadap praktik jurnalistik yang dianggap tidak memenuhi prinsip keberimbangan. Namun di sisi lain, muncul pula pertanyaan mengenai konteks pernyataan tersebut, termasuk apakah berkaitan dengan pemberitaan tertentu yang tengah berkembang di Bojonegoro.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bojonegoro, Ririn Wedia, menilai kritik terhadap media merupakan hal yang wajar dalam ruang demokrasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pejabat publik juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan klarifikasi apabila terdapat informasi yang dianggap tidak tepat.

“Kalau ada pemberitaan yang dinilai tidak berimbang, seharusnya pejabat juga menyampaikan data dan penjelasan. Media pasti membuka ruang untuk hak jawab atau klarifikasi,” ujarnya.

Dalam praktik jurnalistik, prinsip keberimbangan merupakan salah satu fondasi utama dalam proses pemberitaan. Media dituntut memberikan ruang kepada semua pihak yang berkepentingan agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak bersifat sepihak.

Namun demikian, keterbukaan informasi dari pejabat publik juga menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pemberitaan. Tanpa adanya respons, konfirmasi, atau data pendukung dari pihak terkait, proses verifikasi informasi oleh media kerap menghadapi keterbatasan.

Hingga berita ini ditulis, kepala dinas yang mengunggah status tersebut belum memberikan klarifikasi terkait maksud maupun konteks dari pernyataannya.

Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon seluler juga belum mendapatkan respons.(red)

News Feed