Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Keterlambatan Operasional RSUD Temayang

Bojonegoro, Suryanasional.com – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang. Kunjungan tersebut menyoroti keterlambatan operasional rumah sakit yang hingga kini belum berjalan, meski pembangunan fisiknya telah rampung dan anggaran besar telah dialokasikan oleh pemerintah daerah.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menyampaikan keprihatinannya atas lambannya proses operasional RSUD Temayang. Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat di wilayah selatan Bojonegoro.

“Kita sudah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk urusan kesehatan di wilayah selatan. Tapi sampai saat ini belum juga berjalan, sementara masyarakat sudah menunggu kapan rumah sakit ini bisa beroperasi,” ujar Ahmad Supriyanto di sela-sela sidak.

Ia menambahkan, dalam rapat bersama Dinas Kesehatan sebelumnya, Bupati Bojonegoro telah menyampaikan bahwa masyarakat berharap RSUD Temayang dapat beroperasi pada akhir tahun 2025.

Namun, melihat kondisi di lapangan saat ini, Supriyanto mempertanyakan keseriusan pihak terkait dalam mempercepat penyelesaian izin dan operasional rumah sakit tersebut.

“Dalam rapat bersama Dinas Kesehatan, Pak Bupati menyampaikan bahwa targetnya akhir 2025 sudah beroperasi. Tapi dengan kondisi sekarang, logikanya bagaimana bisa tercapai? Padahal kami sudah menyetujui penganggaran Dinas Kesehatan maupun Cipta Karya dengan harapan operasional bisa segera terlaksana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Supriyanto menegaskan bahwa Komisi C DPRD Bojonegoro tidak pernah menghambat alokasi anggaran untuk sektor kesehatan. Bahkan, ketika sempat terjadi efisiensi, pihaknya tetap mendukung pengembalian anggaran agar pembangunan RSUD Temayang dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami tidak pernah mempersoalkan anggaran untuk kesehatan. Dulu sempat ada efisiensi, tapi kami kembalikan lagi supaya manfaatnya bisa segera dirasakan. Namun kenyataannya, meski sudah dikembalikan, kondisinya masih sama. Masalah perizinan ini sudah berulang sejak setahun lalu, dan hingga hari ini belum juga tuntas,” ujarnya dengan nada kecewa.

Komisi C DPRD Bojonegoro menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga RSUD Temayang benar-benar beroperasi. Mereka juga meminta pemerintah daerah segera menuntaskan seluruh persoalan administrasi dan perizinan agar masyarakat di wilayah selatan dapat segera menikmati pelayanan kesehatan yang layak.(red)