KPPU KPD Surabaya Berubah Jadi Kanwil IV KPPU, Antisipasi Dengan Dinamika Usaha

Editor:Tri Karyono|Reporter:Budi Raharto

Suryanasional.com|Surabaya,-Cepatnya perkembangan dunia usaha yang penuh dinamika, baik di tingkat nasional maupun daerah, termasuk Surabaya langsung direspon Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI. Melalui pertimbangan matang, KPPU melakukan lompatan dengan mengubah diri dari yang sebelumnya bernama KPPU Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Surabaya, menjadi Kantor Wilayah (Kanwil).

“Ya, sekarang menjadi Kantor Wilayah IV KPPU, dengan wilayah kerja meliputi, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),” ungkap Komisioner KPPU RI, Kurnia Toha di Surabaya, Pada Hari Jumat (17/5/2019).

Menurutnya, pertimbangan perubahan Kantor Perwakilan Daerah ini guna mengantisipasi dinamika usaha yang berkembang cepat, baik di level nasional maupun daerah. Dengan harapan, adanya perubahan tersebut akan memunculkan persaingan yang sehat dan melahirkan pelaku usaha yang unggul.

“Perubahan ini kami lakukan mulai memasuki Triwulan II Tahun 2019 ini,” kata Kurnia yang hadir dalam kegiatan forum jurnalis (Forjur) di Kanwil IV KPPU bersama 5 Komisioner KPPU RI lainnya, Ukay Karyadi, Chandra Setiawan, Kodrat Wibowo, Afif Hasbullah dan Harry Agustanto serta Sekretaris Jenderal KPPU, Charles Pandji Dewanto.

Dalam kesmepatan tersebut, Kurnia juga menyinggung peran KPPU RI terkait harga tiket pesawat. Dikatakan, KPPU mendukung penurunan tarif batas atas yang ditetapkan Menteri Perhubungan. “Dengan penurunan harga tiket ini, diharapkan dapat memberikan insentif bagi konsumen maupun perekonomian,” harap Kurnia.

Sementara, Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R. Sutrisno menambahkan, memasuki bulan suci Ramadan ini, Kanwil IV KPPU turut berperan aktif membantu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengendalikan harga bahan pangan. Ini ditegaskan melalui bergabungnya Kanwil IV KPPU dengan Satgas Pangan bersama Polda Jawa Timur/Disperindag Jawa Timur serta menjadi anggota Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jawa Timur.

“Salah satu konsep yang ditawarkan adalah, mendorong pasar tradisional menjadi garda depan dalam upaya menjaga stabilisasi harga bahan pangan dengan menghadirkan jaminan pasokan di pasar tradisional melalui direct linkage dengan on farm atau sumber-sumber produksi bahan pangan, sebagaimana yang dilakukan pada retail modern,” urai Dendy.

Hal menarik lainnya yang dipaparkan Dendy adalah, Kanwil IV KPPU telah menerima 6 laporan dengan 3 laporan baru, satu laporan naik ke tahap penyelidikan dan dua laporan dihentikan karena tidak lengkap. “Kemudian ada juga 5 perkara yang sedang berjalan di Kanwil IV KPPU,” ungkapnya.

Berikut 5 perkara tersebut :

1. Dugaan Kartel Harga Freight Container (Uang Tambang) Oleh Perusahaan Pelayaran Pada Rute Surabaya-Ambon.

2. Dugaan Kartel Garam Industri Aneka Pangan.

3. Dugaan Praktek Monopoli Pelayanan Jasa Bongkar Muat Peti Kemas Pada Terminal Serbaguna/ Konvensional/ Umum (Multipurpose) Pelabuhan L. Say, Maumere-NTT.

4. Dugaan Persekongkolan Tender Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Peningkatan Jalan Oleh Dinas PU dan Penataan Ruang Tahun 2017 di Kabupaten Kediri- Jawa Timur.

5. Dugaan Persekongkolan Tender Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Oleh Dinas PU dan Penataan Ruang Tahun 2017 di Kabupaten Kediri- Jawa Timur.

Sumber : Kanwil IV KPPU