Kunjungan DPRD Bojonegoro Terkait Polemik Ganti Rugi di Jalan Pemuda Sempat Memanas

Bojonegoro, Suryanasional.com – Kunjungan anggota DPRD Bojonegoro ke Jalan Pemuda, tepatnya di perbatasan Desa Ngrowo dan Desa Mojokampung pada Jumat, (12/9/2025), berlangsung panas. Peninjauan yang dipimpin langsung Sukur Priyanto itu dilakukan untuk menindaklanjuti.

Polemik ganti rugi lahan warga terdampak pelebaran jalan masih terus berlanjut. Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Bojonegoro melakukan kunjungan langsung ke lokasi, tepatnya di Jalan Pemuda masuk Desa Ngrowo dan Desa Mojokampunh, Kecamatan Kota, Jumat, (12/9/2025).

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi D Sukur Priyanto, diikuti beberapa anggota DPRD Bojonegoro diantaranya Sujono, Amin Tohir, Hendrik Alviano, Eko Prabowo. Hadir pula perwakilan dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Bojonegoro.

Hadir pula beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bojonegoro, diantaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Penataan Ruang (DPU BMPR), Camat Kota, Pemerintah Kelurahan Ngrowo serta warna terdampak.

Dalam kesempatan ini, Sukur Priyanto meminta kepada Lurah Ngrowo untuk menunjukkan buku induk jalan. Namun Lurah Ngrowo mengatakan, bahwa buku induk sudah dalam kondisi rusak.

“Buku Induk Jalan dalam kondisi rusak,” ungkap Lurah Ngrowo, Abdi Nugroho.

Sementara pihak staf BPN yang mewakili kegiatan ini, Nanang Wahyudi meminta warga memperlihatkan bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat, bukan petok C maupun D.

Sementara dalam pertemuan ini, terdapat sertifikat baru yang diterbitkan pada tahun 2008, setelah jalan dibangun dan batas tanah sudah bergeser. Kondisi ini tentunya memicu perdebatan, sehingga peninjauan bergeser sekitar 20 meter ke arah pemilik sertifikat lama. Di titik ini dilakukan pengukiran ulang.

Ada sedikit Ketegangan saat perwakilan BPN menyampaikan ganti rugi hanya berdasarkan sertifikat.

“Ganti rugi hanya dapat diberikan berdasarkan sertifikat,” katanya.

Sementara salah seorang warga terdampak mempertanyakan adanya ketidakadilan, karena di jalur jalan yang sama ada bagian yang mendapat ganti rugi dan ada yang tidak.

Sementara sukur Priyanto menganggap hal tersebut aneh. Hal ini mengingat yang lain dapat ganti rugi.

“Hal ini aneh, satu jalur di jalan yang sama, kenapa sebelah barat dapat, sedangkan timurnya tidak. Padahal jalannya jelas,” kata Sukur Priyanto.

Situasi makin memanas saat data yang dibawa BPN dinilai berubah-ubah hingga tiga kali. Bahkan menganggap data yang dibawa warga dan DPRD tidak sah.

“Dokumen yang dipegang warga dan DPRD tidak sah karena tidak ditandatangani pejabat BPN,” kata Anang.

Terdapat ketegangan karena data yang dibawa BPN diketahui jiga tanpa tanda tangan pejabat BPN.

“Data ini juga kita peroleh dari BPN pada rapat sebelumnya. Kalau Anda mengatakan databinintodak dah, berarti Anda melecehkan DPRD.” kata Amin Tohari.

Senada dengan Amin Tohari, Sujono dengan nada keras juga bereaksi atas tuduhan dari perwakilan BPN yang dianggapnya tidak berdasar.

“Kalau ini bukan data asli dan data resmi, kamu mau saya apakan?.
Kalau yang ini tidak anda akui karena tidak ada tanda tangan, lalu yang kamu bawa itu tidak ada tanda tangan, tapi kamu anggap sah. Oke mari kita buktikan, ini data sah atau tidak. Dengan syarat, kamu siap kami apakan kalau data ini sah,” kata Sujono dengan nada geram.

Selanjutnya rombongan DPRD melanjutkan kegiatan ke Kantor Kecamatan Kota. Suasana menjadi lebih kondusif. Dalam kesempatan itu, Sukur Priyanto kembali mempertanyakan konsistensi anggaran.

“Kenapa dianggarkan tetapi tidak disalurkan? Ini menjadi pertanyaan besar, ada apa?” kata Sukur.

Sentara itu, perwakilan BPN Bojonegoro menyebutkan, bahwa data yang ia keluarkan berdasarkan pengajuan dari DPU Bina Marga.

Sementara pihak Bina Marga menjelaskan bahwa jalan di lokasi memang kecil, tetapi saluran air di kanan-kirinya lebar karena masih berupa saluran terbuka.

Sementara Sukur Priyanto mengatakan, DPU Bina Marga mempunyai data awka, permasalahan polemik ini akan selesai.

“DPU Bina Marga punya data awal atau tidak? Kalau punya data awal, permasalahan ini sebenarnya clear.” kata Sukur.

Sementara itu, warga menyampaikan segala kekecewaannya. Mereka mengaku sudah pernah dikumpulkan oleh DPU Cipta Karya dan DPU Bina Marga dalam upaya penyelesaian permasalahan ini.

“Bahkan kita sudah diminta membuka rekening. Namun karena hasil BPN menyatakan nol penggunaan lahan warga, mereka akhirnya tidak menerima ganti rugi,” keluh slaah seorang warga.(red).