Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Kudus di Hotel 

Kudus, suryanasional.com – Sebanyak 5 (lima) pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kudus, Minggu malam, 02 April 2023.

Petugas Satpol PP Kudus melakukan razia hotel di Wilayah Kecamatan Jati. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci Ramadhan 1444 H.

Kasatpol PP Kabupaten Kudus, Drs.Kholid,MM, mengungkapkan ada 5 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia.

“Mereka kita amankan dari hotel, di wilayah Kecamatan Jati. Mereka kemudian di bawa ke kantor Satpol PP Kudus untuk didata, diberikan pembinaan dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar Perda kembali.,” ungkap Kholid

Kholid mengatakan, operasi pekat ini merupakan program kerja Satpol PP Kudus dalam rangka razia penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci Ramadhan dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Dalam operasi kali ini tidak ada kendala apa pun. mengingat pihak hotel, berlaku kooperatif,” ucapnya.

“Kita berharap agar pengelola hotel lebih selektif lagi dalam menerima tamu, dan ikut menjaga Kudus sebagai Kota Religi.” pintanya.

 

Kacab Jateng : Aditya

Editor : Tika