LSM Link, Terlambat Pembangunan Jembatan Karena Perencanaan

Bojonegoro, Suryanasional. Com –
Seperti telah diketahui oleh masyarakat Bojonegoro Jatim, jika pembangunan jembatan yang menghubungkan dengan Kecamatan Trucuk yang dimulai pada tahun 2016, lalu tidak lain bertujuan untuk memperlancar arus perekonomian masyarakat Bojonegoro
hingga sekarang belum selesai.

Kepada awak media,
Pembangunan jembatan yang telah menelan biaya total kurang lebih 90 M (selama tahun 2016/17) masih belum selesai dengan pelaksana kontraktor yang sama pula.

Padahal mestinya selesainya jembatan tersebut sangat di nanti – nanti masyarakat, sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Semestinya jembatan tersebut sudah jadi dan bisa dinikmati pada awal tahun 2018 sekarang ini.

Terkait dengan hal tersebut Ketua LSM Link Kontrol Hariri Muhartono menyatakan jika apa yang telah disampaikan Kepala Dinas PU Bina Marga penyebab adanya keterlambatan pengujian baja baru selesai. Juga kebutuhan baja (seling) tidak sesuai realisasi padahal seling di import dari china, Sesuai kebutuhan 98 ton tapi realisasi selisih 14 ton.

” Saya menilai jika sebenarnya keterlambatan tersebut tidak akan terjadi apabila perencanaan matang. Semestinya perencanaan tersebut sudah dihitung semua aspek terkait dengan segala sesuatu mengenai waktu yang dibutuhkan sampai dengan turunya perijinan atau rekomendasi tentang keselamatan, uji baja dsb, hal tersebut mestinya sudah terakomodir dalam perencanaan karena dalam perencanaan juga ada aspek waktu dalam hal penyelsaian administrasi”,ungkapnya.

Lebih lanjut, pria yang kelahiran Jatirogo tuban tersebut mengungkapkan janganlah semua itu di jadikan suatu alasan keterlambatan, karena semuanya sudah tertuang di dalam kontrak, yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. kecuali terjadi keadaan Kahar (bencana diluar kemampuan semua pihak), lalu terjadi keterlambatan baru itu suatu kewajaran. Itupun berdasarkan Perpres no 70 tahun 2012 dan no 4 tahun 2015 max 50 hari perpanjangan.

Dan jangan berlindung di balik slogan,”Untuk Kepentingan Masyarakat” memang bener itu semua untuk kepentingan masyarakat tapi juga butuh kepastian
kedisiplinan dan tertib dalam penyelenggaraan pemerintahan “, ujarnya.

Bahkan salah satu Anggota DPRD Fauzan berkomentar pada waktu itu, juga menyatakan jika pihaknya sudah meminta Dinas yang terkait untuk segera menyelesaikan harus tepat waktu (jangan molor lagi), karena jika sampai molor lagi maka rekanan yang mengerjakan diharapkan di blact list setelah itu proyek akan di hentikan dan di lelang ulang.

” Saya berharap yang disampaikan oleh salah satu Anggota DPRD tersebut dapat direalisasikan dinas PU Bina Marga, meskipun yang mempunyai otoritar adalah SKPD yang bersangkutan dan bukan kewenangan DPRD (DPRD hanyalah kontrol) dan bagaimanapun saya sangat mengapresiasi komentar dari Fauzan tersebut ,” pungkasnya. /red