Masyarakat Desa Kebonagung Terima 479 Sertifikat Program PTSL

Suryanasional.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro menyerahkan 479 bidang sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Acara penyerahan dikakukan secara simbolis di Pendopo Balai Desa Kebonagung, Selasa (28/01/2020).

Kepala Desa Kebonagung, Abu Ali mengucapkan apresiasi dan berterimaa kasih kepada pemerintah atas adanya program PTSL.

“Atas nama masyarakat Desa Kebonagung saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah. Program PTSL telah membantu masyarakat. Selain itu manfaat dari program PTSL sangat dirasakan langsung oleh masyarakat,” terang Abu Ali.

Menurutnya, dengan adanya program PTSL ini, bisa membantu masyarakat dalam mencegah potensi terjadinya sengketa hak atas tanah.

“Program PTSL sangat membantu masyarakat dalam mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah, karena status kepemilikan tanah bisa bisa lebih kuat di mata hukum,”jelas Abu Ali.

Masih menurut Abu Ali, adanya program PTSL ini tentunya akan memberikan dampak positip dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena bisa digunakan sebagai jaminan untuk modal usaha dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.

Sementara itu, Agus Eko setiyono, ketua dari tim 3 BPN Bojonegoro menjelaskan bahwa, program PTSL adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah.

“Program PTSL ini diharapkan akan memberikan manfaat kepada masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah miliknya yang sudah disertifikatkan,” kata Agus Eko S.

Selanjutnya, program PTSL juga bisa menyelesaikan potensi konflik prihal hak atas tanah.

“Jika tanah itu tidak jelas kepemilikan dan sertifikatnya, akan menimbulkan konflik antar-sesama warga. Dengan adanya prgram PTSL ini, maka potensi konflik yang disebabkan permasalahan hak atas tanah bisa diselesaikan,” ungkap Agus Eko.

Dia menjelaskan bahwa, program PTSL dapat membantu masyarakat meningkatkan perekonomian melalui suplai modal dengan memanfaatkannya untuk anggunan.

“Adanya Program PTSL ini diharapkan bisa mensejahterakan masyarakat. Sertifikat yang didapat bisa dipergunakan untuk pinjaman sebagai jaminan untuk kegiatan produktif seperti menambah modal usaha,” katanya.

Penyerahan sertifikat tanah turut dihadiri BPN Kabupaten Bojonegoro, pihak Koramil , Polsek Padangan,Camat Padangan serta masyarakat Desa Kebonagung penerima program PTSL.(Alex/red)