BPN Bojonegoro Serahkan 682 Sertifikat Program PTSL ke Warga Desa Mojo

Bojonegoro – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro menyelenggarakan penyerahan tahap pertama sejumlah 682 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Mojo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Penyerahan dilakukan di Balai Desa Mojo, Selasa (28/1/2020).

Ini merupakan penyerahan tahap pertama sertifikat program PTSL kepada masyarakat Desa Mojo. Dalam program PTSL ini, Desa Mojo mendapatkan total 726 bidang sertifikat.

Kepala Desa (Kades) Mojo, Sunaryo, mewakili masyarakat Desa Mojo mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah karena telah mendapatkan program PTSL.

“Mewakili masyarakat Desa Mojo, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah. Program PTSL manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat, khususnya warga Desa Mojo,” kata Kades Mojo, Sunaryo.

Menurutnya, program PTSL membantu masyarakat dalam mencegah potensi terjadinya sengketa hak atas tanah.

“Program PTSL sangat membantu masyarakat dalam mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah, karena status kepemilikan tanah bisa bisa lebih kuat di mata hukum, ” jelas Sunaryo.

Dia menambahkan, manfaat program PTSL begitu besar bagi masyarakat, khususnya bagi warga Desa Mojo.

“Adanya program PTSL ini tentunya akan memberikan dampak positip dalam peningkatan kesejahteraan, karena bisa digunakan sebagai jaminan untuk modal usaha dalam upaya meningkatkan kesejahteraan,” terang Sunaryo.

Sementara itu, Kasi Infrastruktur Pertanahan BPN Bojonegoro H. Muh. Choiri SH mengatakan bahwa pembagian sertifikat di Desa Mojo ini merupakan bagian dari program PTSL tahun 2019.

“Kita berharap, dengan sudah diberikannya sertifikat sebagai tanda bukti kepemilikan tanah ini, bisa mengurangi potensi konflik terkait sengketa tanah,” kata Muh. Choiri SH.

Dia menuturkan, program PTSL ini diharapkan bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat karena bisa menggunakan sertifikatnya sebagai pinjaman modal.

Penyerahan sertifikat tanah turut dihadiri BPN Kabupaten Bojonegoro, Koramil Kalitidu, Polsek Kalitidu, pihak Kecamatan Kalitidu, serta masyarakat Desa Mojo penerima program PTSL.(Alex/red).