MR Sebut Tak Pernah Ada Kekerasan dalam Rumah Tangganya

Bojonegoro, Suryanasional.com – MR (39) menampik tudingan adanya tindakan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya AS (51). MR menyebut bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Selama 14 tahun menjalani biduk rumah tangga, tidak pernah sekalipun saya melakukan kekerasan fisik kepada istri, baik menampar atau lain sejenisnya. InsyaAllah hal-hal seperti itu sama sekali tidak pernah saya lakukan mas,” kata MR, yang juga anggota DPRD Bojonegoro, Selasa (23/9/2020).

Menurut MR, laporan istrinya (AS) ke polisi atas tuduhan adanya tindakan KDRT yang terjadi dalam rumah tangganya biarlah waktu yang nanti akan menjawab.

“Maaf, saya tidak bisa banyak memberikan komentar. Prinsipnya, biarlah nanti proses yang akan membuktikan. Kita lihat saja,” terang MR.

MR tidak menampik bila ada kekurang harmonisan di dalam rumah tangganya. Tapi MR menolak telah terjadi friksi secara fisik yang mengakibatkan istrinya (AS) hingga mengalami cidera lengan.

“Dinamika dalam sebuah rumah tangga kadang bersifat fluktuatif. Namun saya mayakini semua proses nanti akan menentukan yang sebenarnya terjadi,” kata MR.

Dia juga mengaku telah menyimpan bukti-bukti otentik yang nanti bisa menjadi alat bukti kuat untuk mengetahui kebenaran dalam permasalahan yang saat ini menimpanya.

“InsyaAllah saya juga telah menyiapkan bukti-bukti kuat untuk membuat terang permasalahan ini,” kata MR.

MR menjelaskan, jika nantinya tuduhan istrinya (AS) tidak terbukti. Diapun berusaha untuk tidak melakukan tuntutan balik jika itu memang tidak perlu.

“Bila semua tuduhan itu nantinya dinyatakan tidak benar, InsyaAllah saya akan berusaha untuk tidak menuntut balik. Karena bagaimanapun dia tetaplah ibu dari anak-anak saya. Keduanya, saya tidak ingin permasalahan ini akan berdampak terhadap kondisi psikis anak-anak saya,” ungkap MR.(Oz/red).