Netralitas TNI Harga Mati, Kodam V / Brawijaya Siap Menyukseskan Pemilu 2019

Editor:Tri Karyono|Reporter: Budi Raharto

Suryanasional.com|Surabaya,-Satu-satunya milik nasional yang tetap tidak berubah adalah TNI, demikian ucapan Panglima Besar Jenderal Besar Soedirman, salah satu tokoh putra bangsa terbaik selama hayatnya takkan pernah ingkar demi perjuangan demi kemajuan dan keberlanjutan hidup.

Mengingat ucapan ini, menggugah kita untuk selalu tampil berkiprah dalam mempertahankan 3 faktor penting yang menjadi pondasi untuk menjamin keberlangsungan hidup atau eksistensi bangsa dan negara, yaitu negara kedaulatan yang harus diperbaiki, keutuhan wilayah NKRI yang harus tetap aman bagi bangsa dan segenap tumpah Indonesia yang harus tetap terjamin. Total konsep untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia.

“Tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak”

Sebagai wujud nyata dalam mengemban amanah tersebut, Kodam V / Brawijaya telah memberikan kontribusi positif dan ikut serta dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dapat dibuktikan dengan mendukung Kodam V / Brawijaya dalam mendukung dan mengawal agenda pesta demokrasi nasional, khusus dalam puncak prosesi Pilkada serentak tahun 2018.

Keberhasilan ini sangat diperhitungkan oleh Kesadaran Prajurit Bhirawa Anoraga dalam agenda prosesi ini dengan sungguh-sungguh dan juga telah membuktikan diri untuk selalu memastikan netral dalam kehidupan politik praktis. Namun dibalik semua itu, masih ada pokok-pokok yang dipertanyakan. Beberapa daerah pemilihan di Jawa timur sulit dijangkau transportasi dan komunikasi, kultur masyarakat yang heterogen, adat istiadat, suku dan dinamika kehidupan politik yang cukup tinggi.

Karena nilai guna dalam pembahasan ini adalah pertimbangan yang sangat menentukan netralitas dalam membangun demokrasi dan profesionalisme, maka pembinaan sikap netralitas harus benar-benar dipahami, dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan prajurit dan PNS Kodam V / Brawijaya, yang akan diperkenalkan sebagai pelaksana Pemilu 2019 yang akan datang.

Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Netral: “Tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak”. Netralitas TNI juga berarti “TNI yang netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis”.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyetujui pelaksanaan pemilihan umum 2019 pada tanggal 19 April 2019. Salah satu tujuan pelaksanaan Pemilu adalah untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dalam pertemuan Pemilu tersebut, tidak terkecuali oleh petugas keamanan dari Polri maupun TNI (dalam hal ini Kodam V / Brawijaya) yang dapat terlibat langsung dalam pengamanan pesta pernikahan di negara kita ini.

Pemilu yang berjalan lancar dan aman, tidak terlepas dari peran Kodam V / Brawijaya dalam partisipasi tetap dan kondusif agar tetap kondusif, dengan cara memberikan bantuan pengamanan yang maksimal dengan senantiasa menjunjung tinggi dengan posisi netralitasnya. Hal ini menunjukkan bahwa Kodam V / Brawijaya telah melakukan reformasi internal TNI dengan sepenuhnya-benar, salah satunya dengan tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak ingin melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan politik lainnya.

Kesadaran dan pemahaman prajurit Kodam V / Brawijaya akan menilai netralitasnya dalam kancah politik, dan lain-lain karena menghargai kesadaran sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional sebagai pengawal kedaulatan NKRI (wilayah provinsi Jawa Timur) dan garda terdepan yang datang.

Pentas pesta demokrasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tinggal beberapa bulan lagi, kita berharap tidak ada partai politik pengusung Capres / Cawapres dan juga kandidat yang memiliki kepentingan menarik yang mendukung Dewan untuk masuk dan terjun ke dalam kegiatan politik yang praktis.

Netralitas TNI merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar tawar lagi dan tidak perlu diragukan oleh mayarakat. Selain Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, para prajurit TNI juga diikat dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang disiplin militer. Apapun alasannya, seorang prajurit harus tetap netral dalam penyelenggaraan pemilu. Jika ada prajurit yang terbukti mengalahkan kedisiplinan, maka Kodam V / Brawijaya akan memberikan hukuman mulai teguran hingga penahanan.

Oleh karena itu adalah prajurit Kodam V / Brawijaya

Berikan bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta Pemilu baik Parpol atau perseorangan untuk kepentingan kegiatan apapun dalam Pemilu.
Tidak melakukan tindakan dan atau menyetujui apapun yang mempengaruhi keputusan KPU atau KPUD dan atau Panwaslu atau Panwasda.
Tidak memberikan komentar, menghargai, dan mendiskusikan segala sesuatu mengenai identitas kualitas baik satu Parpol atau perseorangan peserta Pemilu.
Setiap prajurit baik perorangan maupun pelatihan jajaran Kodam V / Brawijaya wajib untuk selalu mewaspadai setiap perkembangan situasi di lingkungannya, serta menjalankan temu dengan cepat dan cepat dengan hierarkhis, yang ada di dalam atau di mana saja yang berindikasi sesuai dengan tujuan untuk keperluan, bisa menggagalkan Pemilu.
Pengawasan ketat dilakukan untuk seluruh prajurit Kodam V / Brawijaya dari semua kesatuan, tidak hanya membahas fisik semata-mata lewat media sosial yang tidak ada keberpihakan dalam pelaksanaan pemilu. Keberpihakan dilakukan untuk hal yang lebih mendasar yaitu Berpihak pada keamanan dan perjuangan Pemilu untuk itu prajurit Kodam V / Brawijaya harus profesional dan netral ”. Oleh karena itu, oknum prajurit yang tidak netral pasti akan ditindaklanjuti dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa terkecuali.

Mayjen TNI Arif Rahman selaku Pangdam V / Brawijaya memastikan kepada masyarakat bahwa ada permintaan yang jelas dan aturan yang dikonfirmasi sebagai langkah konkrit Kodam pada Pemilu 2019. Setiap prajurit Kodam V / Brawijaya harus benar-benar dapat melakukan perubahan. penafsiran negatif dari masyarakat terutama dari parpol atau kontestan peserta Pemilu terhadap konsistensi netralitas.

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi setiap prajurit Kodam V / Brawijaya yang harus didukung oleh masyarakat sebagai berikut:

Setiap prajurit Kodam V / Brawijaya baik selaku perorangan maupun atas nama tidak dapat memberikan bantuan dalam bentuk apa pun kepada peserta Pemilu.
Tidak melakukan tindakan dan menyetujui apa pun yang mempengaruhi keputusan KPU dan Bawaslu.
Tidak memberikan komentar, persetujuan dan diskusi apapun mengenai identitas baik kualitas satu kontestan peserta Pemilu.
Membatasi diri Anda untuk tidak fokus pada perorangan serta fasilitas dinas di arena tempat penyelenggaraan kampanye peserta Pemilu.
Menghindari penggunaan atribut yang ditujukan untuk atribut Parpol / perseorangan peserta Pemilu atas fasilitas dinas / perorangan.
Tidak menyimpan / menempel dokumen, atribut juga benda-benda lain yang diduga atribut parpol juga kontestan pemilu dengan alasan apapun.
Tidak berada di area TPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara dengan alasan apa pun.
Setiap prajurit Kodam V / Brawijaya wajib memahami pengetahuan tentang Pemilu baik dalam Undang-Undang Pemilu maupun keputusan KPU.
Menghormati dan menerima begitu saja ada kunjungan anggota pengurus Parpol / perseorangan peserta Pemilu yang terbukti tidak membawa identitas politiknya dan tidak berpartisipasi dengan kepentingan politik.
Mengadakan percakapan dengan pihak lain yang disetujui agar tidak ada pemasangan atribut Parpol / perseorangan peserta Pemilu dilingkungan markas, asrama, dan fasilitas-fasilitas dinas lainnya.
Memberikan kesempatan yang luas-luasnya untuk keluarga, PNS dan lingkungannya untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara.
Dalam melaksanakan tugas perlu lebih mewaspadai daerah yang mengundang rawan konflik (politik, ekonomi, & sara).
Dari uraian atas atas maka bagi semua pihak di atas tidak diminta dan diminta Kodam V / Brawijaya pada posisi yang mengatur berpolitik praktis baik secara langsung maupun tidak langsung. Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk ragu-ragu, Kodam V / Brawijaya netral dalam pemilu yang tinggal beberapa bulan akan diundangkan, dan mari bersama-sama proses persetujuan Pemilu yang sesuai dengan peraturan yang diperlukan serta bersinergi menyukseskan pemilu tahun 2019 agar dapat menemukan yang amanah untuk dikembangkan Negara Indonesia yang kita cintai.

Bersikap netral dalam kehidupan politik diartikan berdiri sama jarak dan tidak memihak serta tidak menarik oleh tarikan partai politik untuk ikut memperjuangkan kepentingannya. Sementara tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis diartikan tidak terlibat dalam kegiatan dukung-dukungan untuk kepentingan sesaat. “Prajurit profesional harus mengedepankan kedisiplinan dan tidak berpolitik praktis”. Dengan sikap tetap netral, maka pelaksanaan Pemilu tahun 2019 akan terwujud dengan koordinasi, aman, damai dan terkendali.

Langkah yang diambil Kodam V / Brawijaya dalam keputusan sikap netralitas untuk prajurit Kodam V / Brawijaya antara lain:

Menerbitkan ST ke seluruh Satuan Jajaran Kodam V / Brawijaya tentang persetujuan sikap netralitas TNI dalam pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu 2019.
Mengadakan sosialisasi dan selai komandan terkait netralitas TNI adalah harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi dengan cara mengumpulkan dan memberikan kompilasi kepada anggota Prajurit Kodam V / Brawijaya.
diadakan deklarasi netralitas TNI bersama pemegang saham terkait.
Membuat dan menginstal Banner di tempat tempat strategis tentang persetujuan dan konfirmasi kepada Prajurit Kodam V / Brawijaya untuk benar-benar menentang netral dalam pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu 2019.
Menghimpun laporan dari unit bawah tentang perkembangan pelaksanaan netralitas anggota jajaran Kodam V / Brawijaya.
Upaya cipta dengan melaksanakan patroli pengamanan bersama tiga pilar, melakukan operasi yustisi bersama tiga pilar bersama melakukan komunikasi sosial, karya bakti, TMMD, baksos untuk menarik simpati masyarakat.
Dari analisa di atas dapat disangkal dari pesta demokrasi yang telah disetujui oleh seluruh anggota TNI dan anggota keluarga dari PNS satuan jajaran Kodam V / Brawijaya, dan siap mengawal serta menyukseskan Pemilu 2019 secara berkelanjutan. Upaya cipta kondisi terus dilakukan dengan bergandeng tangan dengan tiga tiang agar rangkaian Pemilu berjalan dengan tertib, aman, lancar dan kondusif.

Semoga dalam proses Pemilu 2019 di wilayah Kodam V / Brawijaya yang akan datang dapat berlangsung dengan tertib, aman, damai, cepat dan kondusif hanya-mata demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama.