Nuryanto, Kades Wonorejo yang Mengimplementasikan Mimpi Masyarakat Melalui Dana Desa

 

Nuryanto, Kades Wonorejo yang Mengimplementasikan Mimpi Masyarakat Melalui Dana Desa

Ngawi – Keberadaan Dana Desa (DD) berperan penting terhadap pembangunan desa. Hal ini yang dirasakan oleh Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Manfaat dana desa begitu besar terhadap kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia. Begitupula dalam aspek penanggulangan kemiskinan maupun upaya menuju ketahanan pangan.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Wonorejo, Nuryanto, Jumat (5/5/2023). Menurutnya, Keberadaan Dana Desa mampu dimanfaatkan bagi Pemerintah Desa dalam melakukan pembangunan di segala bidang, diantaranya pembangunan fasilitas umum.

“Implementasi dana desa telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Seperti pembangunan fasilitas umum yang pastinya lebih memudahkan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari,” kata Nuryanto.

Disebutkannya, Dana Desa seolah menjadi salah satu roh bagi sebuah desa dalam meningkatkan pembangunannya.

“Dana desa digunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Tahun ini, Pemdes Wonorejo mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp. 363,5 juta Rupiah,” katanya

“Alokasi Dana desa tersebut bertujuan untuk mewujudkan mimpi masyarakatnya Desa Wonorejo untuk mempunya Gedung Serbaguna sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan Olah Raga, sosial maupun budaya,” kata Nuryanto.

Dia berharap, keberadaan gedung serbaguna tersebut, nantinya mampu dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh masyarakatnya Desa Wonorejo.

“Saya berharap, gedung tersebut nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat maupun lembaga, seperti karangtaruna. Gedung bisa dipakai untuk aktifitas hajatan, rapat, pertemuan, dan semua kebutuhan masyarakat umum,” katanya.

Sementara untuk target Pemdes Wonorejo selanjutnya adalah rehabilitasi Kantor Desa. Kondisi kantor desa saat ini sudah tidak layak dan kurang representatif.

“Rehabilitasi Kantor Desa adalah upaya kita untuk lebih meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.

Dijelaskan Nuryanto, bahwa Pemdes Wonorejo membuka akses informasi semua pengelolaan kegiatan kepada masyarakat. Pemdes menyadari betul bahwa informasi akan menumbuhkan partisipasi sehingga prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa yang transparan dapat diimplementasikan dan pembangunan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat dapat tercapai.

“Masyarakat adalah pelaku pembangunan paling penting di tingkat desa. Hampir seluruh program kegiatan pemerintahan Desa Wonorejo melibatkan unsur masyarakat karena kunci keberhasilan program pembangunan bergantung dari sinergitas Pemerintah Desa dan seluruh elemen masyarakat,” kata Nuryanto mengakhiri.(Fir/red).