Suryanasional.com, Bojonegoro – Pandangan Umum (PU) Fraksi Partai Demokrat DPRD Bojonegoro atas nota penjelasan Bupati Bojonegoro tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2024-2029.
Paripurna digelar di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Senin (2/6/2025).
Melalui Didik Trisetyo Purnomo S.KM,., M. Kes., Fraksi Demokrat menilai, hasil evaluasi RPJMD 2018-2023 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun anggaran 2024-2026 tercatat bahwa, hingga tahun 2024 memperlihatkan realitas penting sebagai pijakan bagi pembangunan dalam lima tahun mendatang.
Kinerja Makro pembangunan memiliki kondisi yang lebih baik dibanding awal periode RPJMD. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 67,85% pada tahun 2018 dan 72,75% di tahun 2024. Sementara tingkat pengangguran sedikit mengalami fluktuasi pada tahun 2018 sebesar 4,11% menjadi 4,42% pada tahun 2024.
Pertumbuhan ekonomi migas mengalami volatilitas dan tidak bisa diintervensi oleh pemerintah daerahengalami pemurunan dari 4,39% pada tahun 2018 menjadi 1,67% di tahun 2024. Sementara pertumbuhan ekonomi tanpa migas tahun 2018 sebesar 5,63% sedikit mengalami kontraksi menjadi 5,15% di rahum 2024.
Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, maka Fraksi Partai Demokrat menyampaikan beberapa pandangan secara umum diantaranya berharal agar Pemkab Bojonegoro benar-benar mampu menjawab berbagai persoalan yang ada di masyarakat seperti peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan serta menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Menurut Fraksi Demokrat, terhadap agenda prioritas pertama, yaitu pembangunan kualitas pembangunan dapat dicapai dengan melaksanakan program-program yang salah satunya peningkatan mutu pendidikan dan tenaga pendidik.
Fraksi Demokrat berharap, Pemkab Bojonegoro selalu memperhatikan kondisi riil dan permasalahan yang sebenarnya terjadi di lapangan seperti peningkatan mutu infrastruktur ruang kelas yang layak serta peralatan sekolah yang lengkap dan juga pemerataan penyebaran tenaga pendidik. Hal ini mengingat bahwa di wilayah pinggiran masih kurang tenaga pendidik, sehingga dapat tercipta pemerataan mutu pendidikan dan kualitas pendidikan.
Fraksi Demokrat melihat ada 5 (lima) prioritas dan sasaran pembangunan daerah tahun 2025-2029. Namun melihat postur anggaran yang ditampilkan dalam pengantar nota keuangan APBD tahun 2024, mampukah pemerintah daerah mencapai seluruh agenda prioritas dan sasaran pembangunan daerah tersebut?.(Lex/red).









