Tuban, Suryanasional.com – Tim Gugus Tugas percepatan pencegahan COVID-19 Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban mengalokasikan anggaran Rp 129.300.000 untuk membantu penanganan penyebaran COVID-19 di Desa Rahayu.
Ketua Tim Gugus Tugas dan juga kepala Desa rahayu, Imam Ghozali menyampaikan bahwa, alokasi anggaran tersebut sebelumnya sudah melalui proses musyawarah antara Pemdes Rahayu dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta tokoh masyarakat.
“Mengenai alokasi anggaran penanganan percepatan penyebaran COVID-19, sebelumnya telah kita musyawarahkan dengan pihak BPD dan para tokoh masyarakat,” kata Imam Ghozali, Senin (20/4/2020).
Kades menuturkan, anggaran itu nantinya akan dialokasikan untuk penanganan penyebaran COVID-19 diantaranya bantuan untuk warga terdampak virus corona yang di karantina.”Anggaran itu juga untuk Bantuan langsung Tunai (BLT) kepada warga Desa Rahayu,” terang Imam Ghozali.
Selain itu, lanjut kades Rahayu, anggaran tersebut juga untuk alokasi kebutuhan penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 seperti penyemprotan disinfektan dan pengadaan bak cuci tangan.(Damin/red).







