Panitia PTSL Desa Tanjungharjo : Pelaksanaan Program PTSL Sudah Sesuai Prosedur

Bojonegoro – Adanya pihak yang melapor ke kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terkait pelaksanaan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro ditanggapi dingin oleh panitia PTSL Desa setempat.

Salah seorang panitia PTSL Desa Tanjungharjo, Sutrisno mengaku bahwa pihaknya sudah menjalan pelaksanaan PTSL secara prosedural.

“Pelaksanaan PTSL Desa Tanjungharjo sudah kita jalankan sesuai aturan, yakni Perbup Nomor 53 tahun 2017 dan SKB tiga menteri,” kata Sutrisno.

Menurutnya, nominal Rp 150 ribu itu adalah biaya persiapan. sisanya adalah biaya tambahan yang sudah disepakati bersama masyarakat penerima program PTSL.

“Apapun terkait pembiayaan, kita sudah musyawarahkan dengan warga Tanjungharjo penerima program ini,” terang Sutrisno.

Dia menjelaskan, untuk program PTSL Desa Tanjungharjo, semuanya sudah dilakukan sesuai mekanisme yang ada. Selama ini pelaksanaan program tersebut juga tidak pernah ada kendala apapun.

“Pelaksanaan PTSL di Desa Tanjungharjo sebenarnya telah berjalan dengan lancar, meskipun diakui masih ada beberapa bidang yang masih butuh pembenahan. Namun secara garis besar semua berjalan dengan aman dan terkendali,” kata Sutrisno.

Sebagai panitia, Sutrisno mengatakan bahwa pihak panitia siap untuk mempertanggungjawabkan biaya tambahan untuk selanjutnya dimusyawarahkan dengan warga penerima program tersebut.

“Apapun terkait biaya tambahan PTSL akan kita musyawarahkan dengan masyarakat penerima program PTSL. Segera akan kita undang warga untuk melakukan musyawarah terkait proses pembiayaan program PTSL,” kata Sutrisno.

Menurutnya, musyawarah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dalam proses pengelolaan keuangan panitia dalam pelaksanaan program PTSL Desa Tanjungharjo.(Alex/red).