Polres Bojonegoro dan Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Penanganan Covid-19

Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, SIK, MH menghadiri Rapat Koordinasi lanjutan terkait pencegahan dan penanganan Virus Corona (Covid-19) di Ruang Rapat Batik Madrim, Pemkab Bojonegoro. Sabtu (21/3/2020). Rakor ini merupakan upaya semua pihak terhadap tindakan preventif penyebaran Covid-19.

Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa, rapat koordinasi ini merupakan rapat lanjutan terkait uoaya pencegahan dan penanganan Virus Corona di Kabupaten Bojonegoro. Untuk itulah jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro terus memantau situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di wilayah Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro menambahkan bahwa TNI Polri dan stakeholder terkait juga sudah melakukan langkah-langkah strategis di lapangan termasuk melakukan penyemprotan di tempat-tempat layanan publik dan sarana ibadah serta sosialisasi dan himbauan yang dilakukan para Bhabinkamtibmas dan Babinsa kepada masyarakat terkait virus corona.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro DR. Anna Mu’awanah menjelaskan bahwa rapat koordinasi lanjutan ini merupakan uoaya pencegahan dan penanganan Virus Corona. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama-sama Polres Bojonegoro dan Kodim 0813 Bojonegoro telah mengeluarkan INSTRUKSI BERSAMA tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona(COVID-19) di Kabupaten Bojonegoro.

Ada 5 point di dalam INSTRUKSI BERSAMA yakni :

Meniadakan terjadinya pengumpulan masa dalam jumlah banyak baik untuk kegiatan keagamaan, hajatan dan kegiatan masyarakat lainnya;
Membatasi operasional pusat perbelanjaan dan tempat usaha lainnya (warung, toko, cafe) sampai dengan pukul 22.00 WIB sudah tutup serta mengatur mekanisme berbelanja dan antrian sesuai dengan protokol pencegahan dan penanganan Covid – 19;
Kegiatan usaha pariwisata milik Pemerintah Kabupaten untuk ditutup;
Membatasi usaha pariwisata/hiburan yang dikelola oleh swasta untuk dibatasi jam usahanya paling lambat sampai dengan pukul 22.00 WIB;
Pengelola usaha dan fasilitas umum harus menjaga kebersihan dan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan masker.

“Dengan adanya INSTRUKSI BERSAMA, kita harap masyarakat di Kabupaten Bojonegoro dapat mengerti dan memahami situasi dan kondsi perkembangan saat ini. INSTRUKSI BERSAMA ini, untuk kebaikan bersama sehingga untuk meminimalisir atau mencegah penyebaran Virus Corona di wilayah Kabupaten Bojonegoro,” pungkas Bupati.

Rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Bojonegoro, DR. Hj. Anna Mu’awanah tersebut dihadiri diantaranya oleh Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrwan, SIK, MH, Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bojonegoro.(Alex/red).