Paripurna Jawaban Bupati Bojonegoro Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro

Bojonegoro, Suryanasional.com – DPRD Bojonegoro mennggelar rapat paripurna Jawaban Bupati Bojonegoro atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi terkait Raperda Perubahan APBD Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Senin (7/9/2020).

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menyampaikan, bahwa secara umum penyusunan APBD sudah dilaksanakan sesuai dengan akuntabel mulai dari perencanaan pembangunan, penganggaran, pengukuran kinerja sampai dengan evaluasi. Penyelarasan pokok-pokok kebijakan terhadap program dan kegiatan dilaksanakan untuk perwujudan pemerintahan yang baik.

“Hal ini merupakan perubahan yang istimewa karena mengakomodir rangkaian penanganan Pandemi Covid-19 maupun kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berupaya melaksanakan prinsip tata kelola yang akuntabel dan transparan dalam setiap tahapannya,” katanya.

Menurut Bupati Bojonegoro, perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 disusun untuk memberikan respon terhadap permasalahan dan kondisi faktual terkini yang
dihadapi dalam rangka mewujudkan harapan seluruh masyarakat Bojonegoro. Hal ini telah tercermin dalam belanja prioritas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Bupati Bojonegoro melanjutkan, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat serta
menggerakkan roda perekonomian dilaksanakan melalui sektor pertanian, usaha mikro, industri, kebudayaan dan pariwisata melalui Program Petani Mandiri, Program Padat Karya, pemberian bantuan modal bagi usaha mikro dan ultra mikro melalui Kartu Pedagang Produktif serta pembukaan kembali obyek wisata sehingga mampu
memberikan multiplier effect bagi masyarakat di sekitarnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Sementara terkait saran pembebasan lahan untuk jembatan Kanor-Rengel, agar tetap berpedoman terhadap KJPP yang di lakukan oleh tim Appraisal. hal tersebut tentunya sudah menjadi komitmen kami agar tidak timbul permasalahan hukum dibelakang hari.

Terkait Integrasi Pelayanan Kesehatan dengan BPJS sebagai Kabupaten UHC, dijelaskan bahwa Kabupaten Bojonegoro mencapai Universal Health Coverage sejak bulan Maret 2020 dengan persentase penduduk yang menjadi peserta JKN saat itu 97,55%. Persentase kepesertaan tersebut terus meningkat hingga Bulan Agustus 2020 sebanyak 1.318.710 jiwa (98,72%) dari jumlah penduduk sebanyak 1.335.840 jiwa.

Sementara terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas salah satunya adalah dengan melakukan pembinaan tenaga kesehatan
di Puskesmas. Namun karena sejak 15 Maret 2020 ditetapkan KLB Non Alam Wabah COVID-19 pelayanan kesehatan di Puskesmas diberlakukan adanya pembatasan jam operasional pelayanan dan jumlah pasien serta kekhawatiran petugas tertular virus COVID-19.

Untuk tingginya alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga antara lain dimaksudkan untuk memastikan kecukupan dana dalam penanganan pandemi COVID-19 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.

Terkait kesejahteraan pahlawan-pahlawan kesehatan dalam menangani Covid 19, untuk insentif Tenaga Kesehatan melalui dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) telah dianggarkan sebesar Rp  7, 560.000.000.

Sedangkan alokasi tambahan Insentif GTT/PTT sebanyak
3.529 orang digunakan untuk tambahan insentif selama 2 (dua) bulan ke depan karena pada penganggaran sebelumnya baru teranggarkan selama 10 bulan dengan rincian : GTT K2 sebanyak 558 orang dengan insentif
Rp. 1.400.000 per bulan, PTT K2 pendidikan S1 sejumlah 38 orang dengan Insentif Rp. 1.200.000 per bulan, PTT K2 ijasah SLTA sejumlah 269 orang dengan insentif Rp. 1.000.000 per bulan, GTT Non K2 sejumlah 1.179 orang dengan insentif Rp. 1.000.000 per bulan, PTT Non
K2 ijasah S1 sejumlah 32 orang insentif Rp. 1.000.000 per bulan, PTT Non K2 ijasah SLTA sejumlah 114 orang dengan insentif Rp. 750.000 per bulan, GTT Non NUPTK sejumlah 398 orang dengan insentif Rp. 750.000 per bulan.(Lex/red).