Ketua DPRD Bojonegoro Marahi Kontraktor dan Konsultan Pengawas Proyek Peningkatan Jalan Talok – Malo

Bojonegoro, Suryanasional.com – Bojonegoro menanggapi aduan warga masyarakat Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro tentang dampak yang ditimbulkan di dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan Talok – Malo.

Selasa (8/9/2020) Ketua DPRD Bojonegoro beserta unsur pimpinan lainnya melakukan sidak ke lokasi proyek. Warga mengadu ke DPRD Bojonegoro karena persawahan miliknya tertimbun tanah bekas galian proyek dengan nilai kontrak Rp 12,7 miliar itu.

Ketua DPRD Bojonegoro Imam Sholihin membenarkan dirinya melakukan inspeksi terhadap pekerjaan-pekerjaan yang indikasinya tidak memuaskan. Salahsatunya proyek peningkatan jalan Talok – Malo.

“Kita langsung melakukan sidak ke Desa Talok, terkait adanya lahan persawahan warga yang tertimbun tanah bekas galian proyek. Kita telah tekankan kepada kontraktor agar pekan ini masalah ganti rugi segera terselesaikan,” kata Imam Sholihin.

Dalam sidak ini, Imam Sholihin sempat memarahi konsultan pengawas yang tidak melaksanakan fungsinya secara baik. Diketahui konsultan pengawas proyek peningkatan jalan Talok – Malo berasal dari Surabaya.

“Kamu konsultan dari mana ?, Kamu jangan pernah main-main mencari rejeki di Bojonegoro. Jangan main mata kamu ya. Jangan pernah merugikan orang Bojonegoro,” kata Imam Sholihin dengan nada tinggi.

Menurut Imam Sholihin, siapapun di seluruh Indonesia boleh ikut dalam kegiatan proyek di Bojonegoro, namun harus menghormati orang Bojonegoro dengan melakukan amanah pekerjaan dengan baik

“Kita telah membuka semua secara online. Siapapun bisa mengikuti kegiatan pengadaan barang dan jasa di Bojonegoro. Namun harus kerja yang benar dan menghormati serta menghargai masyarakat Bojonegoro dengan melakukan pekerjaannya sebagaimana amanah masyarakat Bojonegoro,” tegas Imam Sholihin.

Dia berjanji akan mengevaluasi konsultan pengawas proyek tersebut. Selanjutnya juga akan melakukan uji test terhadap mutu dan kualitas pekerjaan proyek tersebut

“Kita akan evaluasi konsultan pengawasnya. Selain itu kita juga akan melakukan uji test terhadap mutu dan kualitas hasil pekerjaan proyek tersebut. Tahun ini pelaksanaan proyek negara di Bojonegoro harus jauh lebih baik dari tahun sebelumnya,” katanya

“Semoga ini bisa dijadikan pelajaran untuk para pengawas konsultan yang lainnya. Mereka harus melakukan fungsinya sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian kontrak kerja. Adanya kejadian seperti ini berarti murni kelalaian mereka dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pengawas pekerjaan,” tukasnya.

Imam Sholihin juga mengultmatum kontraktor pekerjaan proyek tersebut untuk segera menyelesaikan hak para petani.

“Tanah yang menimbun persawahan warga harus segera dibersihkan. Selanjutnya hak warga juga wajib segera terselesaikan.

Pihaknya memberikan batas waktu seminggu ini untuk menyelesaikan permasalahan hak petani.

“Jika dalam seminggu ke depan mereka belum juga menyelesaikan hak para petani, maka kita kan panggil kontraktor dan konsultan pengawas. Jika mereka tak datang juga, maka kita akan Surati bupati untuk menghentikan kegiatan proyek tersebut,” tegas Imam Sholihin.

Dia berjanji pihaknya akan terus memantau pengerjaan fisik kegiatan proyek APBD Bojonegoro.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto mengatakan pihaknya melakukan kroscek ke lokasi proyek setelah menerima aduan dari masyarakat talok terdampak kegiatan proyek itu.

“ita telah melakukan kroscek langsung ke lokasi proyek. Memang benar galian dan timbunan tanah dalam kegiatan proyek di persawahan warga jelas merugikan petani,” kata Sukur Priyanto.

Dia menyayangkan konsultan pengawas proyek tersebut yang belum melakukan fungsinya secara maksimal

“Kami sangat menyayangkan konsultan pengawas yang pasif dalam melakukan fungsinya. Semestinya mereka harus memeringatkan kontraktor sehingga pelaksanaan proyek ini tidak sampai mengakibatkan kerugian masyarakat,” katanya.

Sukur menuturkan, dari hasil mediasi memperoleh kesepakatan jika pihak kontraktor akan segera menyelesaikan permasalahan ganti rugi kepada para petani.

“Pihak kontraktor berjanji pekan ini akan menyelesaikan permasalahan ganti rugi kepada para petani yang terdampak proyek,” pungkas Sukur Priyanto.(Tim SN/red).