Pemdes Banyubiru Ngawi Salurkan BLT-DD Tahun 2022 Untuk 124 Warga

Ngawi, suryanasional.com – Pemerintah Desa Banyubiru Melaksanakan proses pembagian BLT-DD tahun 2022 Tahap satu, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Rabu (16/03/2022).

Berdasar sesuai dengan regulasi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa, dan Permendes PDTT No 13 Tahun 2020 tetang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021, secara tegas disebutkan bahwa BLT DD disalurkan sebanyak Rp. 300 ribu per Kepala Keluarga/bulan.

Persyaratan untuk pengambilan BLT-DD yaitu penerima bantuan datang sendiri ke tempat pembagian bantuan dengan membawa foto copy KK dan KTP masing-masing 2 lembar. Bagi penerima bantuan yang tidak dapat datang sendiri, bisa di wakilkan anggota keluarga yang lain yang masih dalam 1 KK, serta di lengkapi dengan Surat Kuasa bermaterai Rp. 10.000 yang di tandatangani oleh Kepala Desa.

Kepala Desa Banyubiru Kundari Mengatakan, bahwa BLT-DD ini adalah kewajiban Pemerintah Desa untuk disalurkan kepada Keluarga miskin, dengan besarannya Rp 300.000/KPM setiap bulannya dan bantuan ini sangat terbatas hanya 124 orang KPM. Hal itu sudah ditetapkan melalui Musdes khusus yang diselenggarakan BPD satu hari sebelum penyaluran.

“Namun untuk tahap pertama pada tahun 2022 kita laksanakan hari ini, tahap selanjutnya insyaallah akan di cairkan kembali 3 bulan kedepan, dan ini kita lakukan dalam pencairan BLT DD tahu 2022 tidak hanya sebulan sekali, tapi 3 bulan sekali dengan jumlah Rp. 900.000 per tiga bulan sekali selama di tahun 2022 dengan jumlah 124 orang,” terangnya

Kundari menambahkan, untuk masyarakat juga perlu mengatahui bahwa BLT-DD tidak boleh ada pemotongan baik dari Desa atau dari oknum-oknum yang memanfaatkan walaupun hanya seribu rupiah.

“Saya berharap kepada Masyarakat miskin terdampak COVID-19 khususnya yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bantuan yang diterima ini di manfaatkan sebaik mungkin, kalo bisa dimanfaatkan untuk membeli Sembako seperti beras, telur, minyak, gula dan tidak untuk membeli yang tidak bermanfaat,” ungkapnya. (Fir/Red)