Pemdes Setono Ngawi Salurkan BLT-DD Untuk 98 Warga KPM

Ngawi, suryanasional.com – Pemerintah Desa Setono, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022 tahap pertama kepada 98 warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyerahan BLT-DD tersebut berlangsung di Desa Wakah, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi. Senin (21/03/2022).

Kepala Desa Setono Pradana Dykdhya Wahana Mengatakan, BLT-DD ini adalah kewajiban Pemerintah Desa untuk disalurkan kepada Keluarga miskin, dengan besarannya Rp 300.000/KPM setiap bulannya dan bantuan ini sangat terbatas hanya 98 orang KPM. Hal ini sudah ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) khusus yang diselenggarakan BPD sebelum penyaluran.

“Untuk tahap pertama pada tahun 2022 kita laksanakan hari ini, tahap selanjutnya insyaallah akan di cairkan kembali 3 bulan kedepan dengan jumlah Rp. 900.000 per tiga bulan sekali selama di tahun 2022 dengan jumlah 98 orang/KPM,” terangnya.

Selain itu Pradana menambahkan persyaratan untuk pengambilan BLT-DD yaitu penerima bantuan datang sendiri ke tempat pembagian bantuan dengan membawa foto copy KK dan KTP masing-masing 2 lembar. Bagi penerima bantuan yang tidak dapat datang sendiri, bisa di wakilkan anggota keluarga yang lain yang masih dalam 1 KK, serta di lengkapi dengan Surat Kuasa bermaterai Rp. 10.000 yang di tandatangani oleh Kepala Desa.

Pradana Dykdhya Wahana menghimbau kepada masyarakat miskin terdampak COVID-19 khususnya yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bantuan yang diterima ini di manfaatkan sebaik mungkin, khususnya dimanfaatkan untuk pembelian Sembako atau kebutuhan pokok sehari hari.

“Untuk masyarakat juga perlu mengetahui bahwa BLT-DD tidak boleh ada pemotongan baik dari Desa atau dari oknum-oknum yang memanfaatkan walaupun hanya seribu rupiah,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pembagian BLT-DD ini mendasar sesuai dengan regulasi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa, dan Permendes PDTT No 13 Tahun 2020 tetang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021, secara tegas disebutkan bahwa BLT DD disalurkan sebanyak Rp. 300 ribu per Kepala Keluarga/bulan. (Fir/Red)