Pemkab Bojonegoro Berikan Penghargaan untuk Wajib Pajak Teladan

Bojonegoro, Suryanasional.com – Pemkab Bojonegoro menggelar malam penganugerahan wajib pajak bagi para pembayar pajak, Perbankan. Acara ini adalah untuk perspektif khasanah bahwa pajak merupakan sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan daerah itu sendiri.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Herry Sudjarwo, SH, MM, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa malam ini merupakan malam yang membahagiakan, karena bisa menghadirkan dan memberikan penghargaan pada para wajib pajak teladan dalam kategori tercepat, terbesar, terpatuh, tertertib sepanjang tahun 2018.

“Bagi kami ini merupakan semangat untuk lebih maju lagi kedepannya sesuai dengan tagline ‘energik dan produktiv’. Dalam pembangunan regional maupun lokal memerlukan sumberdaya finansial yang cukup,” kata Herry Sudjarwo.

Menurutnya, penerimaan pajak masih menjadi primadona dimana mencapai 40% APBN. Sementara itu dari total pendapatan Bojonegoro pada 2018 ini sebesar 3,35 T PAD (Pendapatan Asli Daerah) baru menyumbangkan 374M atau 11%. Untuk pajak daerah baru memberikan kontribusi 88M atau 2,26%.

“Meskipun kita tidak sebanding dengan Jakarta yang pembangunan daerahnya bersumber dari pajak dan tidak membutuhkan dana perimbangan. Namun, setidaknya kita bisa seperti kabupaten Gresik yang pajak daerahnya total 20% dari APBD,” tambah dia.

Untuk itu kami akan belajar bagaimana mengejar 20% itu. Selain itu bagaimana kita mendorong investasi tumbuh di Bojonegoro, PDRB meningkat, kemiskinan turun, daya beli meningkat sehingga muncul-muncul potensi bayar pajak baru.

Sementara itu Kasi Datun Kejari Bojonegoro, Aditya menyampaikan bahwa Kejari Bojonegoro sudah melakukan kerjasama dengan Bapenda Bojonegoro dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kerjasama dantaranya bisa aspek pemberian informasi mengenai pertimbangan hukum, bantuan hukum dalam rangka pemulihan keuangan negara dalam hal ini mengenai pajak daerah,” kata Aditya.

Dia menambahkan apabila nanti dalam penagihan pajak terdapat hambatan-hambatan Kejari akan membantu supaya PAD meningkat. Khusus untuk pajak hotel dan restoran untuk dititipkan atau dipungutkan pajak kepada pengunjung.

“Nanti di 2019 kejari akan mengidentifikasi potensi-potensi pajak yang masih tersendat, misalnya PBB. Supaya PBB ini lancar, tepat guna tidak disalahkan, tidak macet dipihak tertentu.),” lanjut dia.

Pemkab Bojonegoro tidak meminta keuntungan dari pendapatan namun dipungutkan. Diharapkan para wajib pajak yang hadir disini bisa memberitahukan kepada rekan-rekannya atau mungkin bahkan mengajak rekan-rekannya untuk tepat waktu dalam membayarkan pajaknya.

“Karena nanti itu semua akan kembali kepada pembayar pajak sendiri,” ungkap Aditya.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah pada kesemoatan itu menyampaikan bahwa perlu diberi apresiasi kepada Bapenda yang sudah melampaui target yang ditentukan.

“Ini merupakan pertama kali bagi bapenda untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak. Ini karena wajib pajak sudah membayarkan pajaknya tepat waktu. Kedepan kita akan menaikkan target Pajak untuk PAD, sebagai pengusaha tidak perlu takut. Karena pengusaha kalau mau besar pembukuannya harus terbuka dan pajaknya harus tinggi,” kata Anna Muawanah.

Dia menambahkan bahwa pengusaha yang bayar pajaknya makin tinggi itu berati nominasi pengusahanya lancar, omsetnya tercapai dan naik menjadi pengusaha besar. Jika masuk ke bayar pajak tinggi berarti masuk pengusaha besar yang menyumbang untuk pembangunan negara.

“Kita tidak menyatakan UMKM kita rendah seolah-olah SDM kita rendah, yang ada UMKM kita kompetitif dalam artian proporsional karena konjungtur nilai kemahalan di Bojonegoro sangat terjangkau. Sehingga menarik perhatian investor untuk datang ke Bojonegoro,” tambah Bupati.

Peran para pembayar wajib pajak pemkab menyampaikan terima kasih karena telah mensuport pendanaan pembangunan daerah. Kedua dengan malam penganugrahan ini menunjukkan bahwa Bapenda sungguh-sungguh menaruh akuntabilitas tinggi terhadap penerimaan yang di dapat.

“Sebagai wajib pajak tidak perlu khawatir karena masuk nominasi. Karena dengan membayar pajak perusahaan teman-teman akan semakin maju,” tutur Bupati Bojonegoro Anna Muawanah.

Pada kesempatan ini diumukan pemenang malam penganugerahaan wajib pajak dari berbagai Kategori:

  1. Kategori Hotel Bintang Pemenangnya Adalah ASTON Bojonegoro City Hotel
  2. Kategori Hotel Non Bintang Pemenangnya Hotel Layung
  3. Kategori Restoran Pemenangnya Bujana Reto, ASTON Bojonegoro City Hotel
  4. Kategori Katering Pemenangnya PT. Indocaster
  5. Kategori Hiburan Pemenangnya Go Fun Entertainment Complex (PT. Bahagia Elok Sentosa)
  6. Kategori Pajak Reklame Pemenangnya Pt. Sumber Cipta Multi Niaga DSO Bojonegoro
  7. Kategori Pajak Air Tanah Pemenangnya PT. Sariguna Primatirta
  8. Kategori Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Pemenangnya PT. Wira Bhumi Sejati
  9. Kategori Pajak Parkir Pemenangnya KPRI Sehat Parkir RSUD Sosodor Djatikoesoemo
  10. Kategori Pajak Penerangan Jalan Pemenangnya PT. PLN Persero
  11. Kategori BPHTB Pemenangnya PT. Putera Jaya Sakti Perkasa.

Acara penganugerahan wajib pajak yang di diselenggarakan di Hotel Aston, Selasa 18 Desember 2018 ini turut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, jajaran Forpimda, serta para pembayar pajak.(Lex/red).