Pemkab Bojonegoro Gelar Konsultasi Publik Dampak Pembangunan Jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban

Bojonegoro, Suryanasional.com – Pemkab Bojonegoro Jawa Timur, menggelar konsultasi publik ihwal rencana pembangunan Ruas jalan tol Ngawi – Bojonegoro – Tuban, Selasa (15/2/2022). Konsultasi publik ini untuk memetakan berbagai persoalan sosial dari dampak pembangunan jalan tol tersebut.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Administrasi Umum Sekkab Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur dan tim teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ridwan Hoesin.

Kusnandaka mengatakan, bahwa konsultasi publik ini digelar untuk sosialisasi terkait dengan pembangunan jalan tol yang melintas di Kabupaten Bojonegoro.

“Akan ada dampak-dampak yang terjadi dari pembangunan jalan tol. Kami adakan konsultasi publik supaya menerima masukan dari warga atau lingkungan yang terdampak jalan tol,” katanya.

Dijelaskannya, masukan dari warga tersebut nantinya akan menjadi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Amdal inilah yang menjadi dasar pembangunan Detail Engineering Design (DED) jalan tol tersebut

“Sehingga, harapannya setelah studi amdal dilalui, tidak ada lagi kendala yang tidak diantisipasi,” lanjut Kusnandaka.

Dia mengungkapkan, bahwa dampak positif adanya ruas Tol adalah sektor pariwisata di Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu tim Teknis dari Kementerian PUPR, Ridwan Hoesin mengatakan bahwa nantinya jalan Tol Ngaroban memiliki panjang 116.78 Km.

“Dalam proses pembangunan Ruas Tol nantinya akan menggunakan skema kerjasama antara kabupaten Ngawi, Bojonegoro, dan Tuban,” katanya.

Ditambahkannya, bahwa kemungkinan untuk pembangunan akan dimulai setelah tahapan tahapan dilalui sehingga tahun 2023 nantinya sudah bisa di mulai pekerjaan tersebut imbuhnya.

Sementara untuk sesi kedua sosialisasi jalan tol Ngawi, Bojonegoro, Tuban di buka oleh Hanafi kepala dinas lingkungan hidup, dia menjelaskan beberapa hal terkait proses pelaksanaan pembangunan jalan tol tersebut harus, di lakukan pemetaan AMDAL, sebagai bahan pertimbangan, semoga semua berjalan dengan lancar.

Sekda Bojonegoro Nurul Azizah dalam  sambutannya mengatakan, beberapa hal yang harus dilakukan pemetaan bahwa dalam pembangunan jalan tol ini kabupaten Bojonegoro bertanggung jawab pada pengadaan tanah serta untuk pembangunan nya di biayai oleh pemerintah pusat.

“Untuk pengurusan tanah tentunya disini banyak permasalahan yang harus di lakukan secara teknis, sehingga pemerintah kabupaten Bojonegoro selalu mengedepankan aspek sosialnya,” kata Nurul Azizah.

Acara sosialisasi ini dihadiri diantaranya perwakilan 16 Forkopimcam dan 70 desa yang akan dilewati ruas jalan Tol Ngaroban ( Ngawi Bojonegoro Tuban).(Lex/HmsBjn).