Bojonegoro, Suryanasional.com – Menjelang pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di buan Aguatis ini, Pemkab Bojonegoro menyampaikan enam poin penting dalam rangka peringatan HUT Ke-78 kemerdekaan RI tahun 2023. Poin tersebut diantaranya terkait logo dan desain turunannya.
Hal ini menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara Nomor : B-523/ M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tema Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 adalah Terus Melaju untuk Indonesia Maju.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah melalui Ketua Panitia Penyelenggara Peringatan HUT ke-78 Proklamasi Kemerdekaan RI Kabupaten Bojonegoro Tahun 2023, Djoko Lukito menyampaikan enam (6) poin penting.
Enam poin tersebut diantaranya :
- Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan masing-masing warga, secara serentak sejak 20 Juni 2023. Serta penggunaan logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretaris Negara (www.setneg.go.id).
- Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 ke dalam berbagai bentuk media. Antara lain desain tampilan situs/media sosial, tayang pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
- Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023. Keempat, menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
- Pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Yakni berdiri tegap saat lagu Kemerdekaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.
Pengecualian menghentikan aktifitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan. - Untuk mendukung pelaksanaan pada angka 5 di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor Instansi Pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
- Penyelenggaraan agar dilakukan sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Djoko Lukito saat memimpin apel pagi ASN/Non ASN Pemkab, Senin (17/07/2023) di halaman Pendopo Malowopati juga berpesan kepada seluruh peserta apel untuk ikut memberikan contoh di lingkungan masing-masing. Misal, dengan mulai memasang lampu, dekorasi, dan hiasan bertemakan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, dimulai hari ini.(Lex/HmsBjn).