Pemkab Bojonegoro, Terima Tamu Kunjungan Time Monitoring Dan Evaluasi BUMD Tasikmalaya

Bojonegoro Suryanasional.com -Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro hari ini menerima tamu Kunjungan Kerja Tim Monitoring dan Evaluasi BUMD Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait Evaluasi BUMD khususnya Perusahaan Daerah yang mengelola Pasar, selasa di gedung Lantai 6 Creative Room Bojonegoro Jawa Timur (23/10/18).

Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Kuswa Wardana, SH Asisten Perekonomian dan Pembangungan Setda Kota Tasikmalaya diterima oleh Ir. Tedjo Sukmono MM Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Pemkab Bojonegoro.

Kepada awak media, Asisten Perekonomian dan Pembangungan Setda Kota Tasikmalaya, Kuswa Wardana dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini adalah untuk bertukar fikiran mengenai evaluasi BUMD khususnya perusahaan daerah yang mengelola pasar.

“ Tujuan kami Untuk bertukar pikiran mengenai evaluasi BUMD khususnya di perusahaan Daerah, ingin mencari kelebihan dari masing-masing daerah yang nantinya dapat diterapkan didaerah masing-masing” kata Kuswa Wardana.

Lanjut Kuswa Wardana juga memperkenalkan Tim Monitoring dan Evaluasi BUMD Pemerintah Kota Tasikmalaya yakni terdapat 15 orang yang terdiri dari Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Kepala Dinas Tenaga kerja , Kabag Hukum dan Perundang-undangan, Kabag Perekonomian, serta Staf Dinas Koperasi UKM dan Perindag.

Sedangkan Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Pemkab Bojonegoro, Ir Tedjo Sukmono, MM menyampakaikan BUMD bahwa yang terdapat di Kabupaten Bojonegoro, yakni yang terdiri dari PDAM, PD. BPR Bank Daerah, PT. Asri Dharma Sejahtera, PT. Bojonegoro Bangun Sarana, PT. Griya Dharma Kusuma.

Kabag Perekonomian Setda Kab. Bojonegoro, Rahmat Junaidi, S.KM, M.Kes, M.PH menyampaikan perusahaan daerah pasar Kabupaten Bojonegoro dibentuk berdasarkan perda nomor 30 tahun 2003 yang memberikan pelayanan dibidang perpasaran. Tetapi kini terdapat perda kab. Bojonegoro nomor 4 tahun 2018 tentang pembubaran perusahaan daerah pasar kab. Bojonegoro.

“Sehingga PD pasar dialihkan pengelolaannya ke Dinas Perdagangan, semoga dalam pengalih kelolaan tersebut mampu memberikan solusi bagi pemkab Bojonegoro, membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah serta untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat di bidang perpasaran, ” Pungkas Rahmat.Lex/red