Penulis : Rizal Abdi N.
Bojonegoro – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Abdul Wahid mengsulkan bahwa Kemenag Bojonegoro meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro agar meningkatkan insentif Guru Swasta Madrasah di Bojonegoro.
Hal itu, Ia sampaikan kepada awak media seusai menghadiri rapat dengan Komisi C DPRD bersama Dinas Pendidikan Bojonegoro, Rabu (08/01/2024).
“Kami (Kemenag Bojonegoro) sudah mengusulkan kepada Komisi C saat rapat tadi, kami meminta Pemkab setempat agar mau meningkatkan insentif Guru Swasta Madrasah yang ada di Bojonegoro,” ucap Abdul Wahid kepada media.
Usulan tersebut dimaksudkan, lantaran selama ini Ia menilai, Pemkab setempat kurang memperhatikan kesejahteraan para Guru Swasta di Bojonegoro, sebab para Guru Swasta selama ini hanya menerima gaji sebesar Rp 300,000,00.
“Maka, Kami meminta Pemkab setempat agar mau mendorong insentif (Guru Swasta) melalui dana APBD Bojonegoro,” jelasnya.
Pihaknya berharap, setelah melakukan pertemuan dengan Komisi C ini, diharapkan usulan peningkatan insentif tersebut dapat segera menemukan solusi dari Pemkab setempat.
“Semoga usulan kami segera mendapat jawaban dari Pemkab Bojonegoro,” tandasnya.
(riz/red)









