Persemian MPS Dander, Berikut Tanggapan Sukur Priyanto

Bojonegoro Suryanasional.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Diresmikannya MPS Dander ini merupakan salah satu tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro (30/01/2024).

Menurutnya, MPS Dander ini bisa menjawab mengurangi potensi kemiskinan khususnya di daerah Bojonegoro selatan, dimana kawasan Bojonegoro sebelah selatan atau dander dan sekitarnya, termasuk penyumbang warga kurang mampu yang cukup banyak.

“Oleh sebab itu, saya sangat berharap bahwa keberadaan MPS Dander ini memberikan kontribusi berupa lapangan pekerjaan yang cukup signifikan di kawasan Dander dan sekitarnya”, Ungkap Sukur saat di temui awak media dalam peresmian MPS Dander.

Dalam kesempatan itu Sukur Priyanto yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, angka pengangguran di Bojonegoro semakin meningkat setiap tahunnya.

Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang besar ini tidak sebanding dengan munculnya atau terciptanya lapangan pekerjaan yang signifikan di Kabupaten Bojonegoro.

“APBD kita yang tembus di angka 8 triliun, ini tidak di barengi dengan pertumbuhan lapangan kerja yang signifikan, ini di buktikan dengan jumlah angka pengangguran di setiap tahun yang tembus 40 sampai 60 ribu orang,” terangnya.

Sukur Priyanto juga menjelaskan tentang minimnya lapangan pekerjaan di Kabupaten Bojonegoro.

“Mestinya tata kelola keuangan atau program yang di ciptakan oleh pemerintah, sebisa mungkin ini harus berorientasi untuk menciptakan lapangan kerja di Bojonegoro dengan skenario, karena percuma APBD kita besar kalau angka kemiskinan kita masih banyak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, selama 5 tahun terakhir, APBD kita berangkat dari angka 5 hingga 8 triliun. Sampai saat ini hasil survey BPS adalah di tahun 2018 kita masih pada peringkat 27 di Provinsi Jawa Timur.

“2019-2023 masih pada peringkat yang sama, yaitu peringkat 2027 untuk kabupaten termiskin di Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Sementara itu, Sukur Priyanto juga menjelaskan untuk mempertimbangkan menolak Peraturan Daerah (Perda) KTR di Bojonegoro.

“Karena Bojonegoro sama kota besar itu berbeda. Bojonegoro jumlah penduduknya baru 1,4 juta jiwa, itu merupakan salah satu alasan kita untuk menolak perda KTR,” terangnya.

Menurut Sukur Priyanto Petani tembakau di Bojonegoro bisa mendapatkan keuntungan lebih dari menanam tembakau, karena keberadaan petani tembakau di Bojonegoro sangat sehat dan produktif.

“Ini harus di ciptakan ruang gerak yang cukup, jangan ketika kita mendorong produksi tembakaunya baik, tapi di sisi lain kita menciptakan perda itu sama saja dengan tidak linier. Di satu sisi kita ingin produk petani kita meningkat, tapi di sisi lain kita menciptakan regulasi yang mempersulit kondisi para petani, TOLAK ITU”,pungkasnya.

menurutnya, Bojonegoro itu termasuk bagian daerah yang punya bagi hasil yang sangat tinggi, yaitu hampir tembus 100 miliyar, artinya keberadaan MPS ini memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi masyarakat kita.

(Riz/red)