Bojonegoro, suryanasional.com – Empat Bakal Calon Kandidat Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftar di KPU Bojonegoro Memenuhi kriteria Syarat Pencalonan dan Syarat Calon (MS). Begitupun pemeriksaan kesehataan seluruh bakal calon, semua telah memenuhi syarat.
Kelompok Kerja (Pokja) penelitian berkas syarat calon dan syarat pencalonan yang diantaranya melibatkan kejaksaan, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama dan instansi lainnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Bojonegoro menyatakan pasangan calon yang mendaftar di KPU Bojonegoro, semua memenuhi syarat.
“Pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Bojonegoro, telah memenuhi persyaratan semuanya, namun dengan catatan,” ungkap Fatkhur Rohman S.pd, Msi, Komisioner KPU Bojonegoro, Bidang Teknis Penyelenggaraan.
Catatan yang dimaksud, lanjut Fatkhur Rohman adalah belum disertakannya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negaara (LHKPN) yang masih proses. KPU Bojonegoro sendiri akan memberi batas waktu sampai 20 Januari 2018.
Dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, hanya Budi Irawanto yang menerima hasil penelitian persyaratan secara langsung. Sedang calon yang lainnya hanya mengirimkan perwakilan.
Penyerahan hasil penelitian berkas syarat Pencalonan dan Syarat Calon (MS), dilaksanakan di lantai 2 Kantor KPU Bojonegoro Jalan KHR. Moh. Rosyid, Rabu (17/01/2018).(A6/red).