Polres Bojonegoro Imbau Masyarakat tidak Lakukan Takbir Keliling

Bojonegoro, Suryanasional.com – Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH meminta agar masyarakat tidak menggelar takbir keliling

Polres Bojonegoro mengimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah mengingat pandemi Covid-19 di Bojonegoro tergolong tinggi.

“Pada malam Idul Adha nanti, kami imbau untuk seluruh masyarakat untuk tidak perlu takbir keliling. Takbir cukup dikumandangkan di masjid-maajid, musholla. Begitupula pelaksanaan Shalat Idul Adha di masjid, harus mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolres Bojonegoro, Kamis (30/7/2020).

Dijelaskan Kapolres, kasus penyebaran Covid-19 di Bojonegoro masih tergolong tinggi. Terhitung Per 29 Juli 2020 jumlah pasien Covid-19 yang terkonfirmasi di wilayah Bojonegoro ada 26 orang yang dirawat. Sebanyak 12 orang dinyatakan kasus suspek.

“Sejumlah kebijakan baru dibuat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Mulai dari aturan dalam menjalankan salat Idul Adha, tata cara menyembelih, takbir keliling, hingga bagaimana aturan membagi hewan kurban,” tutur Budi Hendrawan.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor : 451/10475/012.1/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Idul Adha 1441 H/2020 M pada situasi pandemi Covid-19 dijelaskan bahwa ada empat kegiatan yang diantaranya meliputi takbiran menyambut Idul Adha, penyelenggaraan Salat Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, dan pendistribusian daging hewan kurban.

“Mari kita patuhi aturan pemerintah dan protokol kesehatan demi kebaikan bersama. Kami tidak ingin perayaan Idul Adha menjadi klaster baru Covid-19,” terang AKBP M. Budi Hendrawan.

Pada kesempatan ini, Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan beserta segenap staf dan Bhayangkari mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1441 H/2020 M kepada seluruh umat Muslim.(Lex/red).