Polres Bojonegoro Tangkap 9 Pelaku Pengeroyokan

Bojonegoro, Suryanasional.com – PolresBPolres berhasil menangkap 9 pelaku pengeroyakan dari total 14 pelaku. Pengeroyokan dilakukan terhadap 3 orang korban. Sementara 5 pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu diungkapkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad saat pers rilis di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (20/1/2022).

Dijelaskan, AKBP Muhammad bahwa kejadian pengeroyokan dilakukan 15 Januari 2022. Dari ketiga korban, satu satunya mengalami luka bacok di bagian punggung.

“Pelaku kita kenakan pasal 170 subsider pasal 58 KUHP, ancama hukumannya 5 tahun penjara,” kata AKBP Muhammad.

Ditambahkannya, untuk 5 pelaku yang saat ini DPO masih dalam pengejaran Polres Bojonegoro.(LEX/HmsPol).