Polres Bojonegoro Tindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Ihwal Larangan Mudik Lebaran

Bojonegoro, Suryanasional.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro mengimplementasikan dan mensosialisasikan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang telah dikeluarkan pemerintah, Rabu (28/4/2021).

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas AKP Rizal Nugra Wijaya, SIK menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga bagian dari upaya memberikan edukasi ke masyarakat tentang larangan mudik tahun 2021.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam mengedukasi masyarakat untuk tidak mudik agar mencegah penyebaran atau penularan Covid-19,” katanya.

Menurutnya, dalam sosialisasi ini juga diaebarkan brosur yang bertuliskan “Jangan Nekat Mudik”.

Pada intinya, terangnya, semuanya tidak tahu kapan dan dimana bisa terpapar Covid-19. Untuk itu, sementara waktu mudik lebaran ditunda dan gunakan fasilitas media yang sudah tersedia seperti video call, whats app atau media sosial lainnya. Cintai diri sendiri, keluarga dan orang terdekat.

“Tujuan utama kita adalah untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik pada lebaran tahun ini, juga untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Jangan sampai ada klaste rbaru nantinya,” tandas Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya.

Seperti diketahui, larangan mudik terbaru, dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dengan mengeluarkan Surat Edaran untuk memperketat mobilitas masyarakat mulai tanggal 22 April s/d 24 Mei 2021.

Pihaknya juga mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah tertib menerapkan protokol kesehatan. Mayoritas para pengendara kendaraan sudah tertib memakai masker. Ia berharap kedisiplinan itu terus diterapkan. Hal itu sebagai bentuk pencegahan dan upaya agar Covid-19 di Kota Angling Dharma terus mengalami penurunan kasus positif Covid-19.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya beserta anggota Satlantas Polres Bojonegoro. Pembagian brosur difokuskan di perempatan Untung Suropati dan Perempatan Klangon.(Lex/Humas).